Djamester Simarmata: Sebenarnya Sasaran Kritik Saya Bukan Menko Luhut, Tapi Menteri Keuangan

Djamester Simarmata: Sebenarnya Sasaran Kritik Saya Bukan Menko Luhut, Tapi Menteri Keuangan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tantangan terbuka yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah diterima dengan baik oleh dosen senior dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, DR. Djamester Simarmata.

Luhut Pandjaitan menantang setiap pengkritik kebijakan utang negara yang dilakukan pemerintah untuk bertatap muka dengannya.

Melalui akun Twitter pribadinya, Djamester Simarmata menyanggupi tantangan Luhut Binsar Pandjaitan dan meminta agar segera ditentukan waktunya.

“Caranya gimana? Saya termasuk yang tidak setuju (utang). Tolong ditentukan waktunya, saya persiapkan bahan!” tegasnya, Kamis (4/6).

Djamester Simarmata mengurai bahwa sebenarnya target dari kritiknya selama ini bukan mengarah pada Menko Luhut, tetapi ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Saya kasih banyak kritik di Twitter ke Menkeu, saya tidak pernah langsung ke Menko Luhut. Tapi karena Pak Luhut undang (pengkritik) orang seperti itu, jadi saya anggap saya masuk yang dimaksud,” tuturnya sesaat lalu.

Djamester Simarmata memang dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik sejumlah teori ekonomi yang tidak tepat. Baik skala nasional maupun internasional.

Di dalam negeri, dia tegas menentang wacana cetak uang secara Modern Monetary Theory (MMT) yang Mardigu Wowiek dan menolak sejumlah utang luar negeri untuk membiayai pembangunan.

“MMT Mardigu itu bukan teori yang betul. Itu tidak betul cetak uang sebesar apapu bisa. Ada batasnya,” tegasnya.

Sementara mengenai utang untuk pembangunan, Djamester Simarmata menukil teori pembangunan yang dikembangkan Joseph Schumpeter, bahwa pembangunan tidak perlu harus dengan pinjam uang.

Teori ini, sambungnya berhasil dikembangkan oleh China dan Jerman yang tidak berutang saat kekurangan dana.

Djamester Simarmata mengaku sudah memberikan paper mengenai penolakan utangnya kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

“Saya kirim ke dia, pernah ditanggapi sekali. (Saya bilang) jangan lagi pinjam utang. (Dijawab) terus gimana kalau nggak utang. (Saya balas) cari cara lain,” ujarnya.

“Jadi saya ingin angkat teori-teori ekonomi yang sebetul-betulnya. Sasaran awal kritik saya itu ke Menteri Keuangan,” tuturnya.

Secara khusus dia menggarisbawahi mengenai rasio utang yang diperbolehkan hingga 60 persen PDB. Dia tegas tidak setuju dengan hal itu.

Bahkan penolakan itu telah tegas diterbitkan dalam Jurnal Ekonomi setebal 24 halaman yang terbit tahun 2007 lalu.

“Di situ saya hitung, tingkat utang sustainable 29,2 persen PDB, total utang dalam  negeri dan luar negeri. Kemkeu anggap itu hanya ULN. Data 2019 total utang DN+LN telah > 60 persen,” urainya.

Menurutnya, rasio utang hingga 60 persen PDB tidak cocok dengan Indonesia. Apalagi batas itu diambil dari referensi zona euro, yang tingkat PDB-nya jauh dari Indonesia dan tingkat ekonominya lebih efisien.

“Jadi ini tidak bisa diperbandingkan antara zona euro dengan zona kita,” ujarnya.

“Intinya, kritik saya ilmiah,” demikian Djamester Simarmata. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA