Demokrat Ungkap PDIP Inisiator RUU HIP: Sudah Rahasia Umum

Demokrat Ungkap PDIP Inisiator RUU HIP: Sudah Rahasia Umum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron akhirnya mengungkap siapa inisiator RUU kontroversial tersebut.

Menurut dia, inisiatornya adalah partai pemenang pemilu, PDI Perjuangan. Meskipun awalnya pria yang akrab dengan sapaan Hero itu enggan menyebutkan.

“RUU ini masuk dalam Prolegnas (program legislasi nasional) dan Prioritas 2020 yang tentu diusulkan, ada inisiatornya, kita tidak perlu menyebutkan,” kata Hero dalam webinar Partai Demokrat yang bertajuk “Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6/2020).

Namun, Kepala Departemen Sosial Partai Demokrat Munawar Fuad menanyakan kenapa inisiatornya tidak disebutkan. “Kenapa tidak disebut mas?” tanya Munawar menggoda.

Dan akhirnya, Hero menyebut bahwa inisiatornya PDIP dan itu sudah menjadi rahasia umum. “Sudah jadi rahasia umum toh? Fraksi PDI Perjuangan,” tandasnya.

Anggota Baleg DPR ini pun menjelaskan runutan peristiwa pembahasan RUU itu. Setelah disahkan masuk Prolegnas Prioritas 2020, kemudian dilakukan rapat dengan pakar pada 11-12 Februari 2020. Dan dengan cepat, dibentuk Panja RUU HIP.

Lalu, dilakukan 7 kali pembahasan draf dan dia hanya ikut 2 kali pembahasan atas arahan Ketua Umum Partai Demokrat agar bisa mengkritisi baik secara prosedural, substansial, maupun situasional yang mana wabah Covid-19 melanda Indonesia.

“Oleh karenanya kami berargumentasi, ini adalah rancangan undang-undang yang sangat fundamental. RUU yang sangat mendasar, tidak perlu terburu-buru. Ini perlu seluruh instrumen bangsa ini, eksponen bangsa ini, seluruh masyarakat tentu dilibatkan. Dan harus matang betul kalau RUU ini akan menjadi usul inisiatif DPR,” terangnya.

Kemudian, sambung Hero, pada 22 April 2020 dilakukan harmonisasi RUU HIP dan Demokrat memutuskan menarik diri. Demokrat juga menyayangkan bahwa argumentasinya tidak pernah menjadi perhatian khusus. Padahal, bukan hanya Demokrat yang memberikan catatan, banyak fraksi yang juga mengkritisi konteks RUU HIP ini.

Beberapa pekan kemudian, ungkap Hero, pada 12 Mei tepatnya, RUU HIP dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Waktu itu rapat paripurna dilakukan jelang maghrib dan saat itu bulan Ramadhan, Demokrat tidak bisa menyampaikan interupsinya karena mikrofon dimatikan.

“Kami berinterupsi tidak pernah bisa hidup, mic-nya mati, akhirnya menyerahkan pandangan fraksi dan menyebutkan bahwa Fraksi Partai Demokrat menolak terhadap RUU HIP jadi usul inisiatif DPR yang ditetapkan dan dikirim kepada pemerintah,” paparnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita