Dalam 10 Hari, Satgasus Merah Putih Polri Ungkap 1,2 Ton Sabu

Dalam 10 Hari, Satgasus Merah Putih Polri Ungkap 1,2 Ton Sabu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dalam skala jumlah yang besar.
Setidaknya, dalam kurun waktu kurang dari satu bulan sudah ada 1,2 ton peredaran barang haram diungkap.

"Pengungkapan pertama sabu 821 Kg di Serang pada 22 Mei 2020. Dan kedua di Sukabumi seberat 402 Kg pada 4 Juni 2020," kata Kepala Tim (Katim) Satgassus Bareskrim Polri Kombes Herry Heryawan, Jumat (5/6).

Menurut Herimen, sapaan akarabnya, pengungkapan kasus merupakan kelanjutan dari instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyatakan perang terhadap narkoba.

Herimen menekankan, dengan terbuktinya pengungkapan kasus narkoba seberat 1 ton lebih, membuktikan bahwa masih banyak pelaku kejahatan yang menjadikan Indonesia sebagai pasar peredaran.

Tetapi, kata Herimen, korps bhayangkara terus berkomitmen untuk memberangus peredaran narkotika di Indonesia.

"Pengungkapan kasus ini sekaligus menyatakan bahwa tidak ada sedikitpun ruang bagi pengedar narkoba di Indonesia," tegasnya.

Pengungkapan kasus narkotika, sambung Herimen, memang memerlukan perjuangan yang luar biasa dalam prosesnya. Bahkan, harus berani mempertaruhkan pikiran, tenaga hingga nyawa.

Tetapi, lanjutnya, seluruh jajaran Polri yang tergabung dalam Satgassus Polri tidak pernah gentar sedikitpun demi menyelamatkan jutaan generasi bangsa Indonesia.

"Memang tidak mudah, perjuangannya luar biasa. Tetapi, bayangkan jika bandar narkoba tidak diberangus, berapa jumlah generasi yang rusak akibatnya," tutup Herimen. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita