Bahagianya Pasangan Bule Rusia-Gadis Kulon Progo Bisa Nikah Saat Pandemi

Bahagianya Pasangan Bule Rusia-Gadis Kulon Progo Bisa Nikah Saat Pandemi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang warga negara asing berkewarganegaraan Rusia, Anton Igorevich Manaev akhirnya bisa menikahi gadis pujaan hatinya asal Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adriani Nur Aziza. Pernikahan dilaksanakan secara sederhana lantaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).
Akad nikah berlangsung di rumah mempelai wanita di Wonosidi Lor, Kalurahan Wates, Kecamatan Wates, Kulon Progo, Jumat (5/6). Mas kawinnya berupa seperangkat alat salat dan perhiasan emas seberat 9 gram. Sedangkan wali nikahnya Sartana yang merupakan ayah dari Adriani dengan dipandu penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Wates.

Prosesi ijab kabul hanya disaksikan dari keluarga mempelai wanita dan tetangga sekitar rumah. Pernikahan ini sangat sederhana.

"Susah. Tidak ada keluarga dan teman yang diundang," kata Anton.

Meski begitu, Anton merasa senang bisa menikahi Andriani yang telah memikat hatinya. Awalnya mereka bertemu di kawasan Prawirotaman, Yogyakarta. Dari perkenalan kecil mereka saling berkomunikasi hingga akhirnya sepakat pacaran dan melanjutkan ke jenjang pernikahan.

"Saya suka cewek Indonesia. Saya tidak tahu kenapa saya merasa aman dan nyaman dengan dia," ujar Anton yang sudah delapan tahun menetap di Indonesia.

Setiap harinya Anton bekerja sebagai programmer. Atas pekerjaannya inilah dia tinggal di Yogyakarta dan Bali.

Sementara Andriani mengaku cocok dengan Anton. Sejak berkenalan dia merasakan nyambung dan bisa mengerti apa yang menjadi kemauannya.

Dia terbuka, tidak pernah mengatur, saya merasa cocok dengannya," ujar mahasiswi di salah satu kampus di Yogyakarta ini.

Sementara itu penghulu KUA Wates, M Roib mengaku tidak ada kendala dalam pelaksanaan akad nikah. Kebetulan pengantin pria sudah delapan tahun menetap di Indonesia.

"Semuanya lancar, dia bisa Bahasa Indonesia. Terpenting bisa menerima dan memahami apa yang saya sampaikan," ujarnya.

Selama akad nikah, protokol kesehatan dilakukan. Pengantin dan wali nikah wajib mengenakan sarung tangan, menyediakan hand sanitizer, menjaga jarak dan mengenakan masker.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita