AHY Sampaikan Empat Alasan Demokrat Tolak RUU HIP

AHY Sampaikan Empat Alasan Demokrat Tolak RUU HIP

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan empat alasan partai berlambang mersi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undangn Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pertama, kata AHY, kehadiran RUU HIP akan memunculkan rasa tumpang tindih dalam sistem ketatanegaraan.

"Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi yang melalui RUU HIP ini justru diturunkan derajatnya untuk diatur oleh UU. Kalau RUU ini dianggap operasional untuk menjalankan Pancasila, justru hal itu menurunkan nilai dan makna Pancasila itu sendiri," ucap dia dalam acara diskusi daring, Jumat (26/6).

Menurut AHY, RUU HIP berpotensi memfasilitasi monopoli tafsir terhadap Pancasila yang akan dijadikan alat kekuasaan oleh pihak tertentu dan disalahgunakan, sehingga dinilainya tidak sehat bagi demokrasi yang sedang tumbuh dan seharusnya semakin matang dan berkeadaban.

"Kedua, RUU HIP ini juga mengesampingkan historis filosofis dan sosiologis di mana RUU ini tidak memuat Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme sebagai konsideran dalam perumusan RUU HIP. Padahal Tap MPR tersebut merupakan landasan historis perimusan Pancasila yang kemudian kita sepakati sebagai konsensus," tuturnya.

Yang ketiga, AHY menyebut RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga atheistik sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat (2) RUU HIP yang berbunyi ciri pokok Pancasila berupa trisila yakni sosionasionalisme, sosiodemokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

"Hal ini mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa yang lebih besar," imbuhnya.
Terakhir, lanjut AHY, RUU HIP dirancang diduga ada upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila.

"Sebagaimana tercantum di pasal 7 ayat 3 yang berbunyi trisila sebagai yang dimaksud pada ayat 2 terkristilasiaasi ekasila yaitu gotong royong. Hal ini jelas bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya," tutupnya.(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita