Ade Armando Hina Din Syamsudin, PKS Ingatkan Kasus Ahmad Dhani

Ade Armando Hina Din Syamsudin, PKS Ingatkan Kasus Ahmad Dhani

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menilai sikap pegiat media sosial Ade Armando menghina tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin dengan tuduhan dungu sangat tidak tepat.

“Nggak boleh ada hina menghina. Perbedaan pendapat wajar. Jika benar Ade Armando menulis kalimat dungu, ini kalimat yang menyebabkan Ahmad Dhani waktu itu dipenjara. Perlu hati-hati semua,” kata Mardani, Senin (1/6).

Ahmad Dhani pernah terjerat kasus hukum lantaran melontarkan kata ‘idiot’ kepada penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden. Polda Metro Jaya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam blog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2019 dengan kata ‘idiot’. Kata-kata ‘idiot’ diucapkan Dhani saat ia nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya.

Jaksa Penuntut Umum kemudian menuntut Dhani 1,5 tahun penjara pada 23 April 2019. Jaksa menjerat Dhani dengan Pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE. Dhani divonis 1 tahun oleh hakim pada 11 Juni 2019.

“Masyarakat akan menilai penegakkan hukum apakah adil berlaku. Semua laporan mestinya ditindak lanjuti. Tentu setelah tenggat waktunya ya. Masih diusahakan itikad baik mufakat semoga,” kata Mardani.

Sebelumnya, Ade Armando melalui akun Facebook memposting secara umum status yang berbunyi, “Isu pemakzulan presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote speaker-nya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat” dengan melampirkan flyer foro Din Syamsudin di bawahnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita