Saleh Daulay: Kenapa Najwa Shihab Tidak Menggugat Pemerintah?

Saleh Daulay: Kenapa Najwa Shihab Tidak Menggugat Pemerintah?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay ikut merespons pernyataan terbuka Najwa Shihab yang menyoroti kinerja DPR di tengah pandemi virus corona jenis baru Covid-19.

Menurut Saleh, seakan apa pun yang dilakukan lembaga legislatif itu selalu salah.

"DPR tidak perlu terlalu menanggapi pernyataan Najwa Shihab. Ditanggapi seperti ini saja, malah kita yang nanti dianggap salah. Dianggap membela diri. Padahal, kami hanya mau mendudukkan sesuatu sebagaimana mestinya," ucap Saleh di Jakarta, Minggu malam (3/5).

Menurut Anggota Komisi IX ini, pernyataan pembawa acara Mata Najwa itu menunjukkan kalau dia lupa bahwa fungsi DPR itu ada tiga sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat 1 UUD 1945, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Meskipun dalam suasana Covid-19, ketiga fungsi dan tugas itu tetap melekat pada DPR.

“Jangan sampai ditafsirkan bahwa karena ada bencana covid-19, lalu DPR harus berubah fungsi menjadi eksekutor program dan kegiatan ekskeutif. Semua kegiatan pelayanan masyarakat tetaplah dilaksanakan oleh pemerintah. Memang begitu pembagian tugasnya diatur secara baik," jelas Saleh.

Terkait hal itu, pelaksanaan kegiatan dan program pemerintah dibahas anggarannya, dibuat aturannya, dan diawasi pelaksanaannya oleh DPR.

Kalau melihat ada sesuatu yang tidak beres dalam pelayanan pemerintah, lalu ingin memberi masukan, menegur, atau mengeritik, masyarakat dipersilakan menyampaikan di publik.

"Bahkan agar lebih baik, bisa disampaikan ke DPR. Saya yakin DPR pasti akan senang mendapat masukan dari masyarakat," tukas politikus asal Sumatera Utara ini.

Namun demikian, katanya, Najwa harus tahu bahwa seluruh anggota DPR tidak tinggal diam dalam menghadapi corona.

Sepengetahuannya, semuanya ikut berkontribusi. Fraksi-fraksi di DPR misalnya, melakukan pemotongan gaji anggotanya untuk disumbangkan ke masyarakat lewat partai.

Selain itu, masing-masing anggota juga berbuat dan berbagi dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya juga melakukan itu. Silakan dicek di dapil saya. Tetapi, memang tidak ada UU yang menyebut bahwa semua aktivitas DPR dalam membantu masyarakat harus dilapor ke Najwa. Tidak ada itu," tegas mantan ketum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Terkait masalah pembahasan UU Omnibus Law, lanjut Saleh, di DPR sendiri ada dinamikanya. Masing-masing fraksi punya sikap sendiri-sendiri. Ada yang ingin ikut membahas, ada yang menarik diri, ada juga yang ikut membahas untuk mengawal suara masyarakat.

Namun dari semua sikap itu, yang perlu disadari adalah bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja bukanlah inisiatif DPR. Itu merupakan usul inisiatif dan keinginan pemerintah. Sesuai mekanisme yang ada, pembahasannya sekarang berada di DPR.

“Kenapa Najwa tidak menggugat pemerintah? Bukankah kalau mau singkat, pemerintah yang mencabut dan meminta penundaan pembahasan? Kenapa malah DPR yang disalahkan? Padahal, belum tentu semua fraksi akan menyetujuinya," tutur Saleh mempertanyakan.

Nah, wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini pun mengingatkan seandainya Najwa Shihab lupa bahwa UU bisa disahkan jika pemerintah dan DPR sama-sama menyetujui.

Artinya, hak konstitusional DPR dalam pembuatan UU hanya 50 persen. Karena itu, tanggung jawab atas kelahiran suatu UU ada di tangan pemerintah dan DPR.

Hal yang sama berlaku kepada semua UU yang dikritik Najwa di dalam videonya. Perlu dicatat, kata Saleh, DPR tidak pernah mempermudah pembahasan suatu UU.

Buktinya, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan tidak tuntas dibahas dalam satu periode. Itu adalah indikasi bahwa banyak kompleksitas masalah yang dipertimbangkan oleh DPR.

Selain itu, semua RUU yang sekarang ada di dalam prolegnas tahun 2020, itu juga dimasukkan atas kesepakatan DPR dan pemerintah jauh sebelum covid-19 masuk ke Indonesia.

“Tetapi kalau memandang DPR pakai kacamata Najwa, ya semua pasti salah. Apa yang saya sampaikan di atas pun, bisa jadi dianggap salah. Padahal, saya hanya berniat untuk meluruskan sesuai dengan apa yang saya ketahui," sambung Saleh.

Mengenai sikap pribadinya terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja, Saleh mempersilakan Najwa melacak berita-berita pernyataannya yang dimuat di media belakangan ini.

Jejak digitalnya pasti mudah ditemukan. Sebagai wakil rakyat, dia pun mengaku sangat paham apa yang disuarakan oleh aktivis buruh dan seluruh serikat pekerja.

Kemudian Saleh menekankan bahwa DPR tetap menjadikan masalah Covid-19 sebagai prioritas. Semua komisi dan alat kelengkapan dewan sama-sama berkontribusi sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Aktivitas rapat selalu dilakukan. Jika yang hadir dinilai sedikit, itu karena memang tuntutan kebjakan PSBB. Tetapi, kehadiran rapat virtual selalu melebihi batas quorum yang ditetapkan.

Sebagai contoh, di Komisi IX yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan, semua perhatian diarahkan pada Covid-19. Semua masalah yang ada dibahas bersama pemerintah.

Kelangkaan masker, APD, handsanitizer, alkes, kesehatan tenaga medis, faskes, PHK, PMI, pengangguran, dan banyak lagi.

"Silakan ditanya kepada semua mitra kami. Apa itu masih dianggap tidak menjadikan covid-19 sebagai prioritas?" tanya Saleh.

Terakhir, Saleh menyampaikan bahwa di tengah suasana PSBB saat ini, dirinya juga sedang menulis buku tentang advokasi yang dia lakukan berkaitan dengan pananganan Covid-19 di Indonesia.

Bahan dari buku itu adalah pernyataan-pernyataan dirinya di media terkait wabah ini. Baik berupa kritik, masukan, usul, dan pendapat terhadap kinerja pemerintah.

"Insyaallah sebentar lagi akan naik cetak. Penerbitan buku ini sejalan dengan kegiatan saya membagi sembako dan membantu masyarakat di dapil saya. Dalam konteks itu, saya meminta Najwa juga ikut berkontribusi. Jangan hanya melihat orang dari jauh lalu lupa untuk berbuat," tandas Saleh. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA