Patuh Hukum, Said Didu Datangi Mabes Polri

Patuh Hukum, Said Didu Datangi Mabes Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindakan Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (15/5).

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono membenarkan bahwa hari ini penyidik memanggil Said Didu untuk diperiksa setelah sempat tertunda.

Argo menyebut Said Didu telah hadir di Bareskrim Polri pada pukul 11.00, yang awal rencananya diperiksa pada pukul 10.00.

"Datang jam 11.00 ke Mabes Polri," singkat Brigjen Argo Yuwono, Jumat (15/5).

Sementara itu, anggota tim hukum Said Didu, Damai Hari Lubis menyebut panggilan hari ini merupakan panggilan yang ketiga atas laporan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

"MSD hadiri panggilan pertama pada  panggilan yang ke-3 oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri atas laporan LBP melalui kuasa hukumnya, pada hari ini 15 Mei karena patuh hukum dan beritikad baik," singkatnya. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA