PAN Ogah Bahas RUU HIP Jika TAP MPRS Pembubaran PKI Diabaikan

PAN Ogah Bahas RUU HIP Jika TAP MPRS Pembubaran PKI Diabaikan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah ditetapkan sebagai RUU Usul inisiatif DPR. Kini, RUU itu akan masuk dalam tahap pembahasan. Fraksi PAN menyusul PPP, PKS, dan NasDem yang ingin TAP MPRS XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dijadikan landasan konsideran dalam RUU tersebut.  

"Sikap PAN jelas terkait masalah ini. Jika TAP MPRS itu diabaikan, Fraksi PAN akan menarik diri dari pembahasan. PAN tidak mau bermain-main dengan isu-isu sensitif yang bisa mencederai umat dan masyarakat," kata Wakil Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (17/5). 

"PAN tegak lurus dalam membela dan menjunjung tinggi ideologi Pancasila. Karena itu, ideologi-ideologi lain harus ditolak secara tegas," sambungnya.  

Saleh menyebut, persoalan pentingnya TAP MPRS itu dijadikan sebagai dasar pertimbangan disuarakan oleh hampir semua fraksi. Saleh berharap di dalam pembahasan nanti, sikap tersebut akan tetap disuarakan dan diperjuangkan.  

Sebab, dengan begitu, pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila tidak akan menimbulkan polemik dan kontroversi di masyarakat.  

“Ketika dibahas di baleg, fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan mini fraksi. Hampir semua mendesak agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan di dalam konsideran,” ujar anggota Komisi IX DPR itu. 

Lebih lanjut, Ketua DPP PAN itu menuturkan, pada saat pembahasan nanti, akan didalami dan dipertegas lagi soal sikap dan positioning PAN terhadap RUU tersebut.  

“Dalam konteks itu, kami mengundang seluruh lapisan masyarakat, ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain-lain untuk memberikan masukan. Masukan-masukan itu insyaallah akan menjadi referensi kami dalam menentukan sikap ke depan.” tandas Saleh.  

Sebelumnya, PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar di DPR menilai TAP MPRS tersebut tak perlu dimasukkan. Sebab PDIP berpandangan RUU HIP adalah penjabaran ideologi Pancasila, bukan ideologi-ideologi lain yang bukan Pancasila. 

"Kami termasuk yang menyatakan tidak perlu. Pancasila 1 Juni, Pancasila 22 Juni (Piagam Jakarta), dan Pancasila 18 Agustus, merupakan satu proses berlanjut, satu tarikan nafas kebangsaan. Jadi jangan dihadap-hadapkan," kata Anggota Baleg F-PDIP Hendrawan Supratikno saat dimintai tanggapan, Selasa (5/5). (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA