Netty Prasetiyani: Inggris Subsidi Biaya Kesehatan Di Tengah Covid-19, Indonesia Naikkan Iuran BPJS

Netty Prasetiyani: Inggris Subsidi Biaya Kesehatan Di Tengah Covid-19, Indonesia Naikkan Iuran BPJS

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 dinilai menambah beban dan telah mempermainkan hati rakyatnya.
Begitu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (18/5).

"Apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu menyakiti dan mempermainkan hati rakyat," ujarnya.

Diketahui, Perpres 64/2020 menetapkan iuran peserta PBPU dan peserta BP kelas 1 sebesar Rp 150.000, kelas 2 yakni sebesar Rp 100.000, dan kelas 3 iuran yang ditetapkan sebesar Rp 42.000.

Angka ini lebih rendah dari Perpres 75/2019 yang sebesar Rp 160.000 kelas I, kelas II sebesar Rp 110.000, dan Rp 51.000 kelas III yang beberapa waktu lalu dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Apalagi menurut Netty, kenaikan iuran BPJS ini justru dilakukan pemerintah saat kesehatan dan ekonomi rakyat dihantam badai Covid-19 di tanah air.

"Negara kita memang beda, saat rakyat butuh bantuan karena hantaman corona, justru pemerintah menaikkan iuran," sesalnya.

Politisi PKS ini menyarankan, dalam kondisi seperti sekarang ini pemerintah seharusnya melonggarkan segala bentuk tanggungan masyarakat, bukan justru tambah membebani.

Dalam keadaan seperti sekarang, negara lain justru berusaha mensubsidi rakyatnya. Inggris misalnya, yang akan melakukan apa saja untuk mensubsidi NHS (National Health Services)," katanya.

"Pemerintah kita malah menambah beban rakyat. Makanya saya bilang, negara kita memang beda," demikian Netty.(rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA