Mujahid 212: Bila Langgar UUD 45 Jokowi Halal Di-impeachment!

Mujahid 212: Bila Langgar UUD 45 Jokowi Halal Di-impeachment!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Rencana penerapan new normal banyak ditentang sejumlah pihak lantaran kurva pasien positif Covid-19 di Indonesia masih meningkat. Rencana tersebut pun turut ditolak oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis.

Menurut Damai, kebijakan new normal di tengah kasus Covid-19 masih meningkat di Indonesia ini seperti kelinci percobaan yang kemungkinan akan semakin parah jumlah korbannya.

"Kami, Mujahid 212 menolak keras new normal. Kebijakan perlindungan terhadap nyawa tapi model mirip 'kelinci percobaan'. Nyawa manusia, anak bangsa dianggap apa? Selembar daun kering?" ucap Damai Hari Lubis, Jumat (29/5/2020).

Damai menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak menghargai nyawa rakyatnya sendiri dan hanya lebih mementingkan kepentingan ekonomi belaka.

"DPR RI mesti panggil sesuai kewenangan lembaga. Bila nyata melawan dan bertentangan dengan konsitusi dasar UUD 45 dan konsitusi-konstitusi lainnya, maka 'halal' meng-impeach-nya," tegas Damai. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita