Menhub Cabut Larangan Operasi Moda Transportasi Di Tengah Pandemik, P2N:itu Berbahaya Bagi Masyarakat!

Menhub Cabut Larangan Operasi Moda Transportasi Di Tengah Pandemik, P2N:itu Berbahaya Bagi Masyarakat!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi per Kamis (7/5) resmi mencabut larangan beriperasonya moda transportasi, baik darat laut dan udara.

Keputusan itu mendapatkan kritik keras dari masyarakat termasuk Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N).

Sekretaris Jenderal P2N, Choirul Saleh Rasyid menegaskan bahwa kebijakan Menhub Budi Karya sangatlah berbahaya bagi masyarakat, karena dapat memperluas penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Yang berbahaya, adalah pelaksanaan di lapangan, apakah petugas-petugasnya juga paham, sudah dibekali pelatihan dan diuji coba, sudah ada panduannya, ini yang belum jelas," demikian kata CSR -sapaan akrabnya- saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (8/5).

CSR meminta kebijakan yang baru diterapkan oleh Menhub dibarengi dengan persyaratan yang sangat ketat. Seperti surat tugas, hasil tes Covid-19. Tujuannya, untuk mengurangi kecemasan baru di masyarakat.

"Ini bisa buat orang khawatir karena bisa jadi subjektif. Meskipun dengan kebijakan baru persayaratan harus ketat, mulai surat tugas hasil tes Covid-19, dan itu butuh waktu untuk prosesnya," pungkas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita