Melonjak! Hari Ini Kasus Baru Positif COVID-19 di Jabar Hampir 200 Orang

Melonjak! Hari Ini Kasus Baru Positif COVID-19 di Jabar Hampir 200 Orang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jumlah warga terpapar virus COVID-19 di Jawa Barat kembali bertambah. Hari ini kasus positif melonjak, bertambah 198 kasus positif dibandingkan hari kemarin.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang tertera dalam update Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) pada Senin (4/5/2020). Seperti yang dilihat detikcom pukul 19.55 WIB, jumlah kasus positif kini sebanyak 1.252 orang. Sementara Minggu (3/5/2020) pada pukul 17.43 WIB, jumlah kasus positif 1.054 orang. Artinya kenaikan hampir 200 kasus.

Sementara warga yang sembuh juga mengalami penambahan sebanyak 7 orang. Sehingga saat ini jumlah yang sembuh di Jawa Barat mencapai 159 orang.

Untuk yang meninggal dunia juga bertambah satu orang. Jumlah pasien yang meninggal akibat COVID-19 kini sebanyak 86 orang.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya saat ini mencapai 5.130 orang dengan rincian 2.045 dalam proses pengawasan dan 3.085 selesai pengawasan.

Sedangkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) jumlahnya kini mencapai 41.480 orang dengan rincian 8.105 dalam proses pemantauan dan 33.375 selesai pemantauan.

Beberapa hari lalu, Jumat (1/5/2020), sempat tidak ada kenaikan kasus positif di Jabar. Keesokan harinya naik 31 kasus dengan posisi pada Sabtu 1.043 orang. Kemudian bertambah 11 orang pada Minggu sehingga total 1.054. Namun hari lonjakannya luar biasa hampir mencapau 200 kasus.

Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengklaim berhasil menekan angka COVID-19. Ia menyebut ada tiga kunci keberhasilannya menekan penyebaran COVID-19, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik, dan tes masif.

"Keberhasilan melawan COVID-19 dalam situasi sekarang ada 3 strategi, yaitu PSBB yang ketat, melarang mudik agar tidak ada kasus impor, lalu tes masif. Di situlah kita bisa menurunkan persebaran COVID-19," kata Ridwan Kamil, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA