Korban PHK Akibat Covid-19 Diprediksi Tembus 15 Juta Orang, Pemerintah Diminta Kucurkan Bantuan Modal Usaha

Korban PHK Akibat Covid-19 Diprediksi Tembus 15 Juta Orang, Pemerintah Diminta Kucurkan Bantuan Modal Usaha

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N) mengingatkan pemerintah agar memperhatikan dampak ekonomi yang diakibatkan pandemik virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Jenderal (P2N) Choirul Saleh Rasyid menyebutkan bahwa angka korban pemutusan hubungan kerja yang diakibatkan wabah Covid-19 mencapai 15 juta jiwa.

Kata Choirul, data korban PHK yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebanyak 2,8 juta orang per 20 April lalu. Data itu belum mencakup pekerja di sektor usaha mikro, kecil dan menengag (UMKM).

Mengantisipasi dampak turunan dari 15 juta korban PHK itu, P2N meminta pemerintah mengambil formula kebijakan yang benar-benar berpihak pada keberlangsungan ekonomi para pekerja terdampak Covid-19.

"Pemerintah harus ada pemihakan yang konkret bagi UMKM dan yang pegawainya ter-PHK, berupa skema anggaran yang jelas. Anggaran pemulihan ekonomi yang sudah dialokasikan (untuk buruh terdampak Covid-19) rasanya masih kurang," kata CSR -sapaan akrabnya kepada Kantor Berita Politik RMOL Rabu malam (6/5).

CSR menjelaskan program relaksasi keuangan yang sudah dilakukan belum menyentuh akar masalah. Kebijakan pemerintah hanya membantu dalam hal penundaan pembayaran kredit, angsuran, penurunan bunga dan lainnya.

P2N melihat kebijakan relaksasi keuangan itu belumlah cukup untuk membantu para warga yang terdampak Covid-19.

Bagi UMKM harus ada alokasi bantuan dana permodalan yang sangat mudah dan berbunga rendah untuk memulai usaha baru. Sedangkan bagi yang menjadi korban PHK perlu pelatihan skill yang terarah pada sektor usaha baru (wiraswasta)," pungkas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita