Habib Bahar Kembali Ditangkap Diduga karena Ceramahnya Menyinggung Penguasa

Habib Bahar Kembali Ditangkap Diduga karena Ceramahnya Menyinggung Penguasa

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kuasa Hukum Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yunuar membenarkan bahwa klienya Bahar Bin Smith kembali ditangkap oleh aparat keamanan pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Habib Bahar ditangkap di Pondon Pesantrennya di wilayah Bogor Jawa Barat.

"Betul tadi dini hari jam 2 WIB," kata Aziz Yunuar, Jakarta, Selasa (19/5/2020) pagi.

Menurut Aziz, Habib Bahar ditangkap lantaran diduga melanggar asimilasi Kemenkumham. Habib Bahar dituding menyinggung Penguasa dalam ceramahnya pada Minggu (17/5/2020) lalu.

"(Ditangkap) Terkait dugaan Ceramah beliau malam ahad lalu. Ceramahnya isinya diduga menyinggung Penguasa," jelas Aziz, dikutip dari akurat.co

Sebelumnya, Habib Bahar Bin Smith telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Pndok Ranjeng, Cibinong Jawa Barat, pada Sabtu (16/5/2020).

Habib Bahar bebas dijemput oleh sejumlah petinggi Persaudaraan Alumni (PA) 212. Diantaranya adalah Ketua PA 212 KH Slamet Ma’rif, Habib Novel Bamukmin dan kausa hukumnya Aziz Yanuar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Ardian Nova mengatakan bahwa Habib Bahar bebas karena program asimilasi Kemenkumham.

Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi Dan Hak Integrasi Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid19.

“Untuk habib bebas sesuai permenkumham no 10 thn 2020,” kata Nova saat di konfirmasi Minggu (17/5/2020).[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita