Ferdian Paleka cs Di-bully Tahanan, Ortunya Akan Lapor ke Komnas HAM

Ferdian Paleka cs Di-bully Tahanan, Ortunya Akan Lapor ke Komnas HAM

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pihak keluarga Ferdian Paleka, TB dan Aidil pelaku video viral yang membagikan makanan berisi sampah kepada sekelompok anak dan waria menyayangkan, aksi perundungan yang dilakukan sesama napi di rumah tahanan (rutan) Mapolrestabes Bandung.

Atas kejadian ini, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya Rohman Hidayat berencana melaporkan kejadian tersebut ke Komnas HAM.

Bukan tidak mungkin kita mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban dan ke Komnas HAM karena apa yang terjadi di dalam tahanan kepolisian tidak manusiawi," kata Rohman di kantornya yang berada di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).

Rohman mengungkapkan, pihak keluarga mengakui jika anaknya sudah melakukan hal tidak baik. Namun, kata dia, bukan berarti harus diperlakukan seperti itu.

"Memang orang tuanya mengakui anaknya melakukan perbuatan tidak baik dan sudah memohon maaf mengakui segala perbuatan bahkan menjalani proses hukum di kepolisian. Tapi perbuatan (perundungan) itu tidak manusiawi terutama buat keluarga," jelasnya.

Rohman menambahkan, saat ini masih mempersiapkan berbagai berkas laporan. Bila tidak ada kendala pihaknya akan membuat laporan Senin pekan depan.
"Diajukan rencana disiapkan hari ini dan Senin diajukan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka, TB dan Aidil akan mengajukan penangguhan tahanan kepada kepolisian. Pihak keluarga siap menjadi penjaminnya.

"Rencana orang tua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan Insya Allah kita ajukan Senin ke kepolisian," kata Kuasa Hukum Rohman Hidayat di kantornya, Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita