Andi Arief: Bisa-bisanya Ada Yang Menuduh SK Kepengurusan Partai Demokrat Ditahan Menkumham

Andi Arief: Bisa-bisanya Ada Yang Menuduh SK Kepengurusan Partai Demokrat Ditahan Menkumham

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief geleng-geleng kepala mendengar kabar SK kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditahan Kemenkumham.

Saya tuh heran, bisa-bisanya ada yang menuduh SK kepengurusan Partai Demokrat ditahan Menkumham Pak Yasona," kata Kepala Bappilu Partai Demokrat ini di akun @AndiArief__, Sabtu (30/5).

Di postingannya yang sama, Andi Arief menyertakan surat dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham yang ditandatangani Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar pada 19 Mei 2020.

Surat berisi dua hal, pertama, penyampaian keputusan Menkumham tentang pengesahan  perubahan AD/ART Partai Demokrat, dan kedua, penyampaian keputusan Menkumham tentang pengesahan susunan kepengurusan Partai Demokrat periode 2020-2025.

Salah satu deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring sebelumnya menglaim kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY belum disahkan Kemenkumham.

Andi Arief pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkumham Yasonna H. Laoly yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres partai.

"Mewakili kader-kader Demokrat, saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Yasona yang telah mengesahkan kepengurusan dan perubahan AD/ART hasil kongres Maret 2020," tutupnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita