99 KK Dikarantina, Begini Penjelasan Walikota Solo

99 KK Dikarantina, Begini Penjelasan Walikota Solo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah kota Solo berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengkarantina 90 kepala keluarga (KK) di Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo.
Ratusan warga dari dua rukun tetangga (RT) harus menjalani masa dikarantina selama 14 hari.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, langkah tersebut diambil karena ada satu warganya yang hasil tes swab-nya positif Covid-19, dan tujuh warga lainnya saat ini menjalani perawatan di RSUD Bung Karno dan masih menunggu hasil tes swab.

"Hasilnya belum keluar jika nanti keluar pasti akan kita informasikan," papar Walikota yang biasa di sapa Rudi ini, Senin (18/5).

Saat ini 90 KK dikabarkan dalam kondisi baik. Seluruh warga yang dikarantina juga menyadari kondisi tersebut dan bisa menerima. Harapannya setelah 14 hari virus Corona bisa segera hilang dari wilayah tersebut.

"Kita (Pemkot Solo) terkait karantina wilayah ini tidak bertujuan untuk mengekang hak warga. Tidak begitu, namun kita berupaya maksimal agar penyebaran virus corona di Solo bisa terkendali," sebut Rudi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Selama masa karantina, tidak boleh ada warga yang keluar masuk di wilayah tersebut. Konsekuensi mengkarantina 90 KK tersebut pastinya semua kebutuhan logistik sehari-hari bagi warga akan dipenuhi oleh Pemkot Solo.

"Bukan hanya warga yang dikarantina saja yang dicukupi kebutuhan (konsumsinya). Namun juga petugas jaga di sana. Karena ada lima titik (pintu) yang dijaga agar orang tidak keluar masuk," pungkas Rudi. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita