Relawan Jokowi Minta MUI Keluarkan Fatwa tak Puasa di saat Corona

Relawan Jokowi Minta MUI Keluarkan Fatwa tak Puasa di saat Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengeluarkan fatwa tidak berpuasa di saat ada virus corona baru (covid-19).

“Gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa,” kata salah satu relawan Jokowi, Rudi Valinka di akun Twitter-nya @kurawa, Ahad (5/4/2020).

Menurut Penulis Buku 'A Man Called Aholk' itu, orang yang tidak berpuasa di saat corona hanya dengan membayar fidyah (denda). “Orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin.. ini cara yang paling ideal dalam kondisi sekarang,” ungkapnya.


Politisi Aljazair meminta puasa ditunda saat corona

Salah seorang politisi Aljazair bernama Noureddine Boukrouh, mengusulkan puasa ramadhan tahun ini ditangguhkan atau ditunda pelaksanaannya, atas dasar kekhawatiran kian meluasnya penyebaran corona. 

Dikutip dari pemberitaan di laman MiddleEastMonitor, Rabu (15/4/2020), Boukrouh pada intinya mengimbau agar ibadah puasa Ramadan tahun ini ditangguhkan dulu. Pertimbangannya menurutnya adalah karena “(puasa) memiliki risiko kesehatan dan dapat berkontribusi pada meluasnya coronavirus”.

Noureddine Boukrouh sendiri menyampaikan pendapat sekaligus imbauannya agar puasa ditunda itu lewat sebuah artikel berjudul “Coronavirus dan Peradaban” yang diunggahnya di laman media sosial Facebook.

“Umat Muslim harus (memilih) menunda berpuasa, karena tubuh yang lapar bisa meningkatkan kerentanannya (terinfeksi) dan dapat memicu penyebaran Covid-19, atau (mereka) memilih untuk tetap berpuasa dengan risiko penyebaran lebih luas virus tersebut,” tulis mantan pimpinan Partai Pembaruan Aljazair itu. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita