Presiden Dan DPR Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, Demokrat: Tolak Seluruhnya!

Presiden Dan DPR Tunda Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja, Demokrat: Tolak Seluruhnya!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersepakat mendunda sementara pembahasan klaster Ketenagakerjaan saja, pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Namun, DPP Partai Demokrat menegaskan sikap untuk tetap menolak seluruh pembahasan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Sebab, Partai Demokrat ingin fokus pada penanganan wabah virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (25/4).

"Kami tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahsan 'seluruh' RUU Omnibus Law Ciptaker, karena seluruh rakyat Indonesia saat ini masih fokus melawan corona dan juga fokus mencari sembako," tegasnya.

"Kami masih bersama rakyat berperang melawan Covid-19!," imbuh Benny K Harman.

Menurut Benny, pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker bisa dibahas dikemudian hari pasca wabah Covid-19 benar-benar musnah dari tanah air.

Sebab, masyarakat terutama yang terdampak sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah maupun wakil rakyatnya di Parlemen.

"Kami Demokrat sungguh tdak bisa konsentrasi dalam membahas RUU ini ketika semakin banyak rakyat yang galau, lapar, resah, dan khawatir dengan masa depannya. Menurut kami tidak ada kaitan langsung RUU ini dengan upaya mengatasi Covid-19," kata Benny K Harman.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas bukan hanya menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan saja pada RUU Omnibus Law Ciptaker tersebut.

"Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja!," tandasnya.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita