Luhut Tuntut Said Didu, Tagar #WeAllStandWithSaidDidu Trending di Twitter

Luhut Tuntut Said Didu, Tagar #WeAllStandWithSaidDidu Trending di Twitter

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menuntut Said Didu meminta maaf, kalau tidak akan dipidanakan. Tuntutan itu merupakan respons atas pernyataan Said Didu yang dianggap menyudutkan dirinya.

Setelah tuntutan itu diberitakan media massa, netizen meresponsnya dengan tagar #WeAllStandWithSaidDidu. Tagar itu trending topik di Twitter regional Indonesia sejak Jumat (3/4/2020) hingga kini. Netizen yang menggunakan tagar tersebut telah mencapai 179 ribu.
Netizen yang menggunakan tagar #WeAllStandWithSaidDidu kebanyakan menyindir sikap Luhut yang dianggap tidak menerima kritik sebagai pejabat publik. Salah satu yang menyuarakan itu ialah Imam Shamsi Ali.

"Jika anda alergi bahkan phobia kritikan, jangan duduk di posisi publik. Apalagi dalam sebuah tatanan demokrasi. Marah atau tersinggung ketika dikritik rakyat, menandakan anda tidak dewasa dalam demokrasi. Demokrasi membuka pintu luas mengoreksi kekuasaan. #WeAllStandWithSaidDidu," tulis Imam Shamsi Ali menggunakan akun @ShamsiAli2 dikutip pada Sabtu (4/4/2020).

Sebelumnya, Luhut akan menuntut Said Didu atas pernyataannya yang dianggap menyudukan dirinya. Hal itu merupakan buntut pernyataan Said yang menilai bahwa Luhut mementingkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan penanganan virus corona. Pernyataan Said Didu disampaikan lewat kanal YouTube-nya.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Diketahui, video yang dipermasalahkan Luhut diunggah di kanal YouTube uhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit. Video diunggah pada 27 Maret 2020 dengan judul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita