Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berwacana membebaskan 30 ribu narapadina sebagai bentuk memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) termasuk para koruptor yang berusia di atas 60 tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi sejumlah napi korupsi seperti Setya Novanto, Oce Kaligis hingga Dada Rosada bisa bebas karena adanya wacana dari Menkumham tersebut.

Peneliti Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana menilai kalau Yasonna tengah berusaha untuk membebaskan narapidana kasus korupsi dengan dalih adanya pandemi Covid-19.

"Salah satu syarat yang sempat diutarakan oleh yang bersangkutan adalah narapidana tersebut harus berusia di atas 60 tahun," kata Kurnia kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Dengan begitu, ICW pun berusaha merangkum data narapidana korupsi di atas usia 60 tahun yang berpotensi bisa bebas mengikuti rencana Yasonna yang akan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Daftar nama narapidana korupsi di atas 60 tahun dan berpotensi bebas versi ICW:

1. Oce Kaligis

Profesi: Pengacara
Kasus: Suap ketua Pengadilan Tata Usaha Negara USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura
Vonis: 2015, 7 tahun
Usia: 77 tahun


2. Suryadharma Ali

Profesi: Mantan Menteri Agama
Kasus: Korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi
Vonis: 2016, 10 tahun
Usia: 63 tahun

3. Setya Novanto

Profesi: Mantan Ketua DPR RI
Kasus: Korupsi pengadaan KTP Elektronik Rp 2,3 triliun
Vonis: 2018, 15 tahun
Usia: 64 tahun

4. Patrialis Akbar

Profesi: Mantan Hakim Konstitusi
Kasus: Suap Uji Materi UU Peternakan USD 10 ribu dan Rp 4 juta Vonis: 2017, 7 tahun
Usia: 61 tahun

5. Siti Fadilah Supari

Profesi: Mantan Menteri Kesehatan
Kasus: Pengadaan alat kesehatan Rp 5,7 miliar
Vonis: 2017, 4 tahun
Usia: 70 tahun

6. Ramlan Comel

Profesi: Mantan Hakim Ad Hoc Tipikor
Kasus: Suap penanganan perkara USD 58 ribu dan Rp 495 juta Vonis: 2014, 7 tahun
Usia: 69 tahun

7. Jero Wacik

Profesi: Mantan Menteri ESDM
Kasus: Suap Dana Operasional Menteri Rp 5 miliar
Vonis: 2016, 8 tahun
Usia: 70 tahun

8. Fredrich Yunadi

Profesi: Pengacara
Kasus: Merintangi pemeriksaan Setya Novanto
Vonis: 2018, 7,5 tahun
Usia: 70 tahun

9. Dada Rosada

Profesi: Mantan Walikota Bandung
Kasus: Korupsi dana bansos Rp 40 miliar
Vonis: 2014, 10 tahun
Usia: 72 tahun

10. Rusli Zainal
Profesi: Mantan Gubernur Riau
Kasus: Suap dana PON Riau 2012 dan izin kehutanan Rp 265 miliar
Vonis: 2014, 10 tahun
Usia: 62 tahun

11. Barnabas Suebu

Profesi: Mantan Gubernur Papua
Kasus: Korupsi proyek perencanaan fisik untuk PLTA Rp 43 miliar Vonis: 2015, 8 tahun
Usia: 73 tahun

12. Bambang Irianto

Profesi: Mantan Walikota Madiun
Kasus: Korupsi proyek Pasar Besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang Rp 48 miliar
Vonis:2017, 6 tahun
Usia: 69 tahun

13. OK Arya Zulkarnaen

Profesi: Mantan Bupati Batubara Gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara Rp 8 miliar
Vonis: 2018, 5 tahun 6 bulan
Usia: 63 tahun

14. Masud Yunus

Profesi: Mantan Walikota Mojokerto
Kasus: Suap pembahasan perubahan APBD Rp 1,4 miliar
Vonis: 2018, 3,5 tahun
Usia: 68 tahun

15. Imas Aryumningsih

Profesi: Mantan Bupati Subang
Kasus: Suap perizinan pembuatan pabrik di Subang Rp 410 juta Vonis: 2018, 6,5 tahun
Usia: 68 tahun

16. Dirwan Mahmud

Profesi: Mantan Bupati Bengkulu Selatan
Kasus: Suap proyek pengerjaan jembatan di Kab Bengkulu Selatan Rp 1 miliar
Vonis: 2019, 4,5 tahun
Usia: 60 tahun

17. Setiyono

Profesi: Mantan Walikota Pasuruan
Kasus: Suap proyek dinas Koperasi dan Usaha Mikro Rp 2,2 miliar Vonis: 2019, 3,5 tahun
Usia: 64 tahun

18. Budi Supriyanto

Profesi: Mantan anggota DPR RI
Kasus: Suap program aspirasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku Rp 4 miliar
Vonis: 2016, 5 tahun
Usia: 60 tahun

19. Amin Santono

Profesi: Mantan anggota DPR RI
Kasus: Suap dana perimbangan keuangan daerah Rp 3,3 miliar Vonis: 2019, 8 tahun
Usia: 70 tahun

20. Dewie Yasin Limpo

Profesi: Mantan Anggota DPR RI
Kasus: Suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua Rp 1,7 miliar
Vonis: 2016, 8 tahun
Usia: 60 tahun

21. Billy Sindoro

Kasus: Direktur Operasional Lippo Group Suap izin pembangunan Meikarta Rp 16 miliar dan 270 ribu dollar Singapura
Vonis: 2019, 3,5 tahun
Usia: 60 tahun

22. Johanes Kotjo

Profesi: Pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd
Kasus: Suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Rp 4,75 miliar
Vonis: 2018, 4,5 tahun
Usia: 69 tahun

(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita