Alasan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Pesta Nikah di Tengah Corona

Alasan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Pesta Nikah di Tengah Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana nekat menggelar pesta nikah di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Meski pemerintah telah mengimbau melakukan social distancing, nyatanya Fahrul tetap menggelar pesta pernikahannya. Apa alasannya?
"Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2020).

Di sisi lain, maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal larangan membuat keramaian massa baru diteken 19 Maret 2020. Sedangkan Farul telanjur menyebar undangan 2 bulan sebelumnya.

"Itu kan (maklumat) ditandatangani tanggal 19 Maret, hari Kamis. Bagi kita tetap salah. Dia bilang mengundang dari 2 bulan sebelumnya kalau menurut dia," imbuhnya.

Meski maklumat Kapolri itu dikeluarkan 3 hari menjelang pesta pernikahan, Fahrul tidak menunda pesta pernikahannya itu.

"Itu dia (kenapa tidak ditunda), tapi kan cuma beda satu hari saja, tanggal 19 Maret maklumat dikeluarkan, tanda tangan, nggak mungkin langsung dikirim. Tetapi konsekuensinya tetap," tuturnya.

Pesta pernikahan Fahrul ini menjadi perbincangan di media sosial. Polisi dianggap memberikan perlakuan berbeda kepada masyarakat biasa dan anggota Polri sendiri soal larangan pesta nikah di tengah Corona.

Atas hal ini, Polda Metro Jaya mencopot jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan dan memutasinya ke Polda Metro Jaya. Fahrul dimutasi untuk menjalani pemeriksaan Propam.

"Jadi Kapolda mengambil tindakan tegas. Yang bersangkutan melanggar disiplin, yang bersangkutan ditarik ke Polda," tandas Yusri.

detikcom telah menghubungi Kompol Fahrul untuk meminta konfirmasi terkait berita ini, namun Fahrul belum menjawab.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita