Satu Kasus Positif Corona di DIY adalah ASN Pemerintah Pusat

Satu Kasus Positif Corona di DIY adalah ASN Pemerintah Pusat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemkab Bantul mengkonfirmasi satu positif virus Corona atau Covid-19 merupakan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.

"[Pasien positif ] bertugas di instansi vertikal [pemerintah pusat] bukan kabupaten," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi COVID-19 Bantul, Tri Wahyu Joko Santosa saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

ASN tersebut, kata dia, berkantor di wilayah Kabupaten Bantul, DIY. Namun, kata Tri, ASN tersebut bolak-balik Jakarta-Bantul karena memang rumahnya dan keluarganya berada di Jakarta.

ASN tersebut seorang laki-laki dengan usia 50 tahun itu diduga tertular virus Corona saat melakukan perjalanan atau berada di Jakarta. Sebab, kata Tri, riwayat perjalanan Jakarta-Jogja cukup sering dilakukan oleh pasien tersebut.

"Riwayatnya adalah beliau mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta sudah beberapa hari sakit dan akhirnya masuk ke RSUD Panembahan," kata Tri

Pasien tersebut, jelas Tri, masuk ke RSUD Panembahan Senopati sejak tanggal 12 Maret 2020. Keluhannya batuk, panas tinggi serta sesak nafas.

Setelah memiliki gejala terinfeksi virus Corona dan dinyatakan positif maka kemudian dilakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien. Tidak terkecuali seluruh rekan di kantor dan orang di sekitarnya.

Hasil penelusuran kemudian ada dua kategori yakni orang yang memiliki keluhan batuk, demam, atau sesak nafas dikategorikan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Sementara orang yang pernah kontak tapi tidak merasakan gejala dikategorikan sebagai kontak erat tinggi.

"[ODP dan kontak erat tinggi] semua isolasi di rumah jumlahnya perkiraan 90-an," katanya.

ASN tersebut merupakan satu dari empat kasus positif Corona di Pemda DIY. Satu kasus lain identitas belum diketahui. Sedangkan dua kasus lainnya yakni Guru Besar UGM, Prof Iwan Dwipasharto dan seorang balita.(tirto)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita