Puas gauli Pacar yang Datang Bulan, Ini Upaya Pelaku Hibur Korban

Puas gauli Pacar yang Datang Bulan, Ini Upaya Pelaku Hibur Korban

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pria di Tulungagung nekat menyetubuhi pacarnya yang sedang datang bulan. Usai persetubuhan terjadi, pelaku mencoba menghibur korban dengan membelikan dua kaus.

"Setelah berhasil menyetubuhi korban satu kali, pelaku kemudian membelikan dua potong kaus untuk korban," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Senin (9/3/2020).

Tersangka yakni ARK (20) warga Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Sedangkan korban masih berusia 14 tahun.

Persetubuhan itu dilakukan di sebuah kamar kos yang disewa pelaku. Korban sempat menolak ajakan pelaku. Terlebih yang bersangkutan sedang menstruasi. Namun pelaku terus memaksa korban.

Sebelumnya, korban izin kepada orang tuanya untuk belajar kelompok. Namun karena menaruh rasa curiga, orang tua akhirnya menginterogasi korban hingga aksi bejat pelaku terbongkar.

Orang tua korban yang curiga akhirnya menanyai anaknya hingga terbongkarlah ulah pelaku," imbuhnya.

Orang tua korban yang tidak terima anaknya disetubuhi pelaku akhirnya melapor ke kantor polisi setempat. Pelaku ditahan di Polres Tulungagung dan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita