PDIP: Wajar Kalau Nanti Presiden Tunjuk Ahok Jadi Pimpinan Ibu Kota Baru

PDIP: Wajar Kalau Nanti Presiden Tunjuk Ahok Jadi Pimpinan Ibu Kota Baru

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mujahid 212 menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara (IKN). PDIP menilai wajar apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ahok sebagai Kepala Badan Otoritas IKN karena pernah bekerja sama sewaktu di Pemprov DKI Jakarta.

"Karena kita ini bergerak pada negara hukum ya bicara kan, pertama, harus aspek legalitas formalnya lengkap toh. Kedua, kita bicara tentang kompetensi orang. Kalau kita mau tugaskan seseorang untuk mengerjakan sesuatu kan harus dilihat dari sisi kompetensi, kemudian kapasitas, kapabilitasnya. Itu kan harus dihitung," kata Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Komarudin meyakini Jokowi akan menunjuk orang untuk ditempatkan menjadi Kepala Badan Otoritas IKN yang sesuai dengan pemikirannya. Dia pun menyakini Jokowi memiliki catatan bagaimana kinerja Ahok.

"Nah kalau dia menentukan Ahok atau bukan Ahok, siapa saja Presiden tentukan kan pasti berdasarkan pada argumentasi dasar itu (berdasarkan aturan dan kompetensi). Apalagi, karena Ahok, mereka berdua sama-sama memimpin Jakarta, pasti Presiden punya catatan kan," papar Komarudin.

"Jadi kalau kemudian Presiden menunjuk Ahok, ya, itu wajar saja, dan itu hak prerogatif presiden mau menentukan siapa. Selama ditentukan tidak melanggar aturan, apa salahnya kalau Ahok dia tunjuk? Tidak ada yang salah di situ," lanjutnya.

Komarudin juga menganggap wajar jika ada pihak yang menolak Ahok dijadikan Kepala Badan Otoritas IKN. Namun, dia mengingatkan, penolakan tersebut tidak boleh subjektif.

"Tapi bahwa ada pro-kontra, ya, biasalah. Dalam demokrasi orang kan boleh berpendapat toh. Tapi berpendapat dalam demokrasi yang semakin dewasa dan substansi itu harus berdebat pada perdebatan yang rasional dan produktiflah. Tapi saya kira bangsa ini semakin dewasa dalam perdebatan ke depan. Jadi berdebat pada tataran obyektivitas dan substantif," tutur Komarudin.

Sebelumnya, Mujahid 212 menolak mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Kepala Badan Otoritas IKN. Mereka menolak Ahok menjadi pimpinan ibu kota lantaran rekam jejaknya selama di DKI.

"Kami butuh sampaikan statement bahwa apabila DPR RI sebagai wakil rakyat menyetujui kepindahan ibu kota negara ini, dan sebagai calon kepala daerahnya adalah Ahok, maka kami katakan dan nyatakan secara tegas, kami menolak keras Ahok lantaran fakta-fakta pribadi Ahok merupakan seorang jati diri yang memiliki banyak masalah, Ahok perlu kejelasan hukum atas masa lalunya selaku wagub dan gubernur DKI periode sebelum Anies (referensi laporan Ahok oleh Marwan Batubara ke KPK maupun statement lewat media termasuk orasi-orasi ke publik)," ujar Ketua Korlabi Damai Hari Lubis kepada wartawan, Kamis (5/3).(dt)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita