Pasien Corona Bertambah, Status Penanganan Wabah Belum Diubah

Pasien Corona Bertambah, Status Penanganan Wabah Belum Diubah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah Indonesia segera mengumumkan darurat nasional Corona. Namun, hingga pasien yang positif virus Corona terus bertambah, status penanganan virus itu tetap tak berubah.

Dirangkum detikcom, Sabtu (14/3/2020), surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Corona datang dari Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus. WHO meminta Jokowi segera mengumumkan darurat nasional Corona.

Surat WHO itu dikirim per 10 Maret 2020. Surat itu juga ditandatangani oleh Tedros.

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19. Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

"Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara. Untuk tujuan ini, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium, terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara," kata Tedros.

Pihak Istana pun menanggapi 'desakan' dari WHO. Istana menyatakan belum ada keputusan penetapan status darurat itu.

"Kita belum sampai pada keputusan untuk menjadikan wabah ini sebagai darurat, tetapi tidak mengurangi tingkat kewaspadaan kita semua," kata Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro dalam diskusi 'Bikin Corona Merana' di Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (14/3).

Juri menyatakan semua pihak saat ini dalam kewaspadaan yang tinggi. Namun pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut untuk menetapkan status darurat tersebut.

"Jadi artinya seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintahan, termasuk pemerintah daerah, ketika bekerja pada level yang tinggi untuk melakukan kewaspadaan terhadap wabah ini, saya kira juga sudah pada level di mana kita semua waspada. Tapi untuk men-judge bahwa situasi ini sampai pada darurat itu, kita tunggu perkembangannya," tuturnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian menyebut pemerintah telah membentuk tim gugus tugas untuk melakukan langkah cepat dan terkoordinasi untuk mengatasi pandemik COVID-19. Hal itu sebagai respons surat dari WHO tentang penetapan status darurat nasional.

"Jokowi sudah membentuk gugus tugas yang diketuai jenderal berpengalaman, Doni Monardo. Gugus tugas ini akan melakukan langkah cepat dan terkoordinasi untuk mengatasi pandemik covid-19," kata Donny.

Untuk diketahui, Kepala BNPB Doni Monardo telah ditugaskan sebagai Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Doni sebelumnya telah menyatakan virus Corona sebagai bencana non-alam.

"Karena virus ini sudah dikategorikan sebagai pandemi global, maka statusnya adalah bencana non-alam," kata Doni, Sabtu (14/3).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita