Pandemi Corona, Ketua KPK: Pelaku Korupsi saat Bencana Diancam Hukuman Mati

Pandemi Corona, Ketua KPK: Pelaku Korupsi saat Bencana Diancam Hukuman Mati

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh pihak agar tak melakukan tindak pidana korupsi di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Ia menyebut pelaku korupsi di saat bencana bisa diancam dengan hukuman mati.
"Apalagi di saat sekarang, kita sedang menghadapi wabah Corona. Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).

Ia menekankan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak akan berhenti meski harus menghadapi resiko virus Corona. Ia mengatakan para penyelidik hingga penyidik KPK masih terus bekerja hingga kini.

Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi resiko COVID-19. Begitu juga halnya dengan rekan-rekan kami baik penyelidik maupun penyidik, mereka tetap melakukan kegiatan di beberapa daerah provinsi untuk melakukan kegiatan untuk mencari dan menemukan peristiwa korupsi, meminta keterangan para saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti," ucap Firli.

Sebab, menurut Firli wabah virus Corona tidak akan menghentikan semangat KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK akan terus menggelorakan semangat antikorupsi meski di tengah keprihatinan akibat wabah virus Corona.

"Walaupun suasana penuh keprihatinan, tapi kami tetap semangat dalam upaya pemberantasan korupsi, membangun dan menggelorakan semangat budaya antikorupsi," katanya.

Selain itu, Firli mengatakan KPK ikut melakukan monitoring terhadap kegiatan penanganan virus Corona tersebut. Ia berharap agar wabah virus Corona ini cepat tertangani.

Saya kira, semua pihak saat ini fokus kepada penanganan corona virus dan KPK pun memberikan perhatian dengan melakukan monitoring atas kegiatan tersebut, ini juga tidak kalah pentingnya, karena wujud kecintaan sesama anak negeri. Semoga semuanya bisa cepat tertangani," tutur Firli.

Sebelumnya, pemerintah memperbarui data kasus virus Corona skala nasional. Data terbaru menunjukkan ada penambahan hingga lebih dari 369 kasus.

"Total kasus hari ini 369 orang," kata Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Wabah Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta Timur, Jumat (20/3/2020).

Ada penambahan kasus yang sembuh. Kasus yang sembuh secara total adalah 17 kasus. Sementara, untuk pasien positif Corona yang meninggal bertambah 7 orang.

"Sehingga total kasus yang meninggal menjadi 32 orang," kata Yuri.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita