Minta Maaf soal Konpers, Kementerian Luhut Akan Bantu Jurnalis Bergejala Corona

Minta Maaf soal Konpers, Kementerian Luhut Akan Bantu Jurnalis Bergejala Corona

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta maaf kepada jurnalis, atas pelaksanaan jumpa pers yang mengabaikan physical distancing.

Kemenkomarves berjanji membantu tes kesehatan bagi wartawan yang memiliki gejala terinfeksi virus corona Covid-19.

"Kami sudah menyatakan permintaan maaf atas tidak terlaksananya physical distancing tadi pagi," kata Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/3/2020).

Jodi menuturkan, sebelum acara itu diselenggarakan, Kemenkomarves sudah menyampaikan informasi kepada wartawan bahwa akan ada rilis dan foto yang bisa diperoleh melalui grup wartawan.

Akan tetapi pihaknya tidak menyangka kalau ternyata wartawan yang datang ke lokasi di luar perkiraan. Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi setelah kejadian tersebut.

"Ini akan jadi evaluasi kami dan untuk tidak terulang," ujarnya.

Jodi juga menyampaikan, apabila ada wartawan yang hadir serta memiliki gejala Covid-19 setelah jumpa pers tersebut, Kemenkomarves siap membantu untuk menjalani tes kesehatan.

"Bagi wartawan yang hadir tadi dan memunyai gejala Covid-19 dalam 5-7 hari kami akan kami bantu pemeriksaan. Kami akan melakukan pemeriksaan ke para wartawan yang mendaftar tadi.”

Untuk diketahui, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) saat konferensi pers terkait penyerahan bantuan alat kesehatan dari China kepada pemerintah Indonesia.

Kegiatan tersebut digelar di Gudang Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (27/3/2020) pagi tadi.

Anggota Komite Keselamatan Jurnalis sekaligus Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim menilai langkah yang dilakukan Kemenkomarves bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona yang di antaranya menegaskan akan pentingnya menjaga jarak fisik.

"Dari pantauan Komite Keselamatan Jurnalis, Kemenkomarves tidak menghiraukan himbauan pemerintah Indonesia mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman. Para narasumber masih saling berdekatan dan para jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona," kata Sasmito lewat keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Sasmito mengungkapkan, sebelum kegiatan konferensi pers tersebut digelar, pihaknya telah menghubungi Humas Kemenkomarves untuk memprotes penyelenggaraan konferensi pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Kemenkomarves.

Untuk itu, Sasmito menampakkan bahwa Komite Keselamatan Jurnalis mendesak agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona memberikan sanksi kepada Kemenkomarves.

Pasalnya, langkah yang dilakukannya itu dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menghindari keramaian guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Mendesak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberikan sanksi bagi Kemenkomarves yang melakukan langkah kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19," tegasnya.(*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA