Imbas Wabah Covid-19, Anwar Ibrahim: Pemerintah Harus Tegas, Jangan Pecat Pekerja Tapi Potonglah Gaji Pejabat

Imbas Wabah Covid-19, Anwar Ibrahim: Pemerintah Harus Tegas, Jangan Pecat Pekerja Tapi Potonglah Gaji Pejabat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim mengecam sikap pemerintah Malaysia yang dinilai masih diam atas terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di negeri jiran.

Wabah virus corona memang membuat semua dunia usaha terancam. Namun,  wabah yang terjadi ini tidak benar-benar mengancam perusahaan besar yang selama ini telah meraup keuntungan miliaran dolar.

Saat ini mereka hanya mengalami kemerosotan keuntungan. Anwar beranggapan tindakan pemecatan hanya karena keuntungan mereka yang merosot di saat-saat seperti ini sangat tidak bijak.

“Saya tidak mengerti mengapa Kementerian Sumber Daya Manusia dan pemerintah tidak menegaskan bahwa pekerja tidak dapat dipecat dan upah mereka dipotong dalam situasi seperti saat ini, karena keuntungan [perusahaan] kecil,” ujar Anwar dalam konferensi persnya melalui media sosial Facebook, Kamis (26/3).

Anwar mengatakan para pekerja tersebut bekerja di perusahaan kaya yang memiliki keuntungan miliaran dolar. Perusahaan-perusahaan itu hanya sempat mengalami kerugian ketika krisis ekonomi melanda.

"Ini bukan sistem yang perlu kita pertahankan," ujar Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu.

Untuk rencana memotong gaji dari perdana menteri, menteri, dan wakil menteri, selama dua bulan untuk disumbangkan bagi pasien Covid-19, ia menyatakan sependapat dan menyambut baik.
“Ini berarti tuntutan yang digaungkan rakyat telah direspons [pemerintah],” ujar Anwar.

Bahkan, ia menambahkan anggota parlemen PKR juga didesak untuk menyumbangkan gajinya di daerah pemilihan sebanyak mungkin, terutama bagi warga miskin.

Anwar juga menuntut keseriusan pemerintah Malaysia untuk menangguhkan cicilan rumah dan kendaraan akibat wabah Covid-19.
Angka kematian di Malaysia akibat virus corona bertambah menjadi 23 orang per Kamis (26/3). (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA