DPR Heran, Apa yang Disampaikan Mahfud Tidak Sesuai dengan Keputusan Jokowi

DPR Heran, Apa yang Disampaikan Mahfud Tidak Sesuai dengan Keputusan Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintahan lepas tanggung jawab terkait wabah virus corona (Covid-19) yang terus mengalami peningkatan, kalau mengeluarkan kebijakan darurat sipil. Karenanya, pemerintah diminta untuk memikirkan wacana tersebut.  

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay sesaat lalu di Jakarta, Selasa (31/3).

"Menurut saya, pemerintah harus memikirkan ulang pilihan-pilihan kebijakan yang akan diambil. Kalaupun mau menerapkan darurat sipil, katanya masih memerlukan aturan tambahan lainnya. Ini tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi," kata Saleh Daulay.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini pun mengaku heran dengan sikap yang diambil oleh Presiden Joko Widodo tersebut. Pasalnya, Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan akan membahas usulan masyarakat terkait karantina wilayah, namun justru berbeda dengan apa yang disampaikan kepala negara.

"Saya juga heran, kenapa tiba-tiba opsi ini muncul. Pemerintah kelihatannya belum siap untuk mengambil keputusan yang cepat dan tegas. Sementara, masyarakat sedang menunggu kebijakan yang dianggap dapat memutus penyebaran virus corona di Indonesia," sesalnya.

Lebih lanjut, Saleh Daulay menegaskan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah perlindungan dari negara yakni dengan melakukan karantina wilayah terhadap daerah-daerah yang rentan dan rawan terhadap Covid-19.

Kalau yang diterapkan adalah darurat sipil, maka negara bisa 'lepas tangan' untuk menjamin dan memberikan perlindungan terhadap warga.

"Menurut saya darurat sipil kurang tepat. Adapun karantina wilayah membutuhkan banyak biaya, termasuk untuk membiayai kebutuan pokok masyarakat yang terdampak akibat kebijakan tersebut. Konsekuensinya akan banyak perusahaan dan tenaga kerja yang berhenti beroperasi," pungkasnya.

Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan kalau keadaan memburuk dapat menuju Darurat Sipil. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita