Disnakertrans Jabar Akan Periksa 21.754 TKA, 3.000 Di Antaranya Dari China

Disnakertrans Jabar Akan Periksa 21.754 TKA, 3.000 Di Antaranya Dari China

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk mengecek dan memeriksa para pekerja asing terkait merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).

Kepala Disnakertrans Jabar, Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan kepada 21.754 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jabar, dan 3.000 di antaranya berasal dari China sesuai data tahun 2019.

“Itu data 2019 pasti mereka miliki, data itu juga bukan berbicara data baru, bukan juga tiap tahun ada TKA baru. Kecuali yang baru itu yang kemaren, karena ada proyek stategis nasional misalnya Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC),” kata Ade Afriandi, di Bandung, Jumat (6/3).

Dikatakan Ade Afriandi, pihaknya sudah mendapat informasi dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) dan telah mendapatkan data dari perusahaan Tenaga Kerja Asing (TKA) serta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang melakukan perjalanan ke negara terpapar Covid-19.

“Sesuai standar WHO, dan arahan dari Pak Gubernur, mereka yang masuk ke Indonesia karena ada dinas dan bisnis, saya beritahukan, mereka dalam pemantauan bukan dicurigai. Tapi itu namanya antisipasi. Sehingga kita membangun kepercayaan mereka secara individu, maupun kepada pimpinan perusahaan. Mencegah lebih baik dari pada mengobati,” paparnya.

Dikutip Kantor Berita RMOLJabar, sejak 29 Januari 2020 Disnakertrans sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar dan Ombudsman untuk mendata TKI maupun TKA yang melakukan perjalanan ke negara terpapar Covid-19 dalam kurun 2 bulan terakhir.

“Intinya melakukan upaya mensosialisasikan, langkah apa yang harus dilakukan untuk antisipasi. Contohnya kalau ada pekerja yang balik atau datang dari negara terpapar corona, langkah yang dilakukan itu seperti apa. Jadi lebih ke sosialisasi,” ungkapnya.

Hasilnya, Disnakertrans sudah mendapatkan data dari berbagai wilayah dan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Ketenagakerjaan. Setelah itu, pada 31 Januari 2020 pihaknya rapat dengan para Kadisnaker Kabupaten/Kota se-Jabar dan Asosiasi Penempatan Pekerja Migran.

“Dan hasil kemarin setelah rapat Covid-19 di Gedung Sate, sekaligus pencanangan krisis center, kami menginformasikan hal-hal yang berkaitan pencegahan, atau penanganan, baik TKI ataupun TKA,” tandasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita