Ada Pasien Positif Corona, Pemprov Sumbar Didesak Berlakukan Lockdown

Ada Pasien Positif Corona, Pemprov Sumbar Didesak Berlakukan Lockdown

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sumatera Barat (Sumbar) mengkonfirmasi pasien pertama yang positif terjangkit virus Corona (COVID-19). Selain itu, ada pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Corona yang meninggal di Rumah Sakit Ahmad Mukhtar (RSAM) Bukitinggi.
Pemerintah Provinsi Sumbar didesak segera memberlakukan lockdown. Anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, menganggap tak ada alasan bagi Pemprov untuk tidak melakukan lockdown agar penyebaran virus bisa dicegah.

"Saat ini sudah ada warga Sumbar yang positif terkena virus Corona. Banyak warga Sumbar yang menginginkan Sumbar segera di-lockdown. Agar mengurangi penyebaran wabah Corona yang bisa saja masuk dari perbatasan Sumbar, baik darat, laut, dan udara. Saya meminta Gubernur bertindak cepat menjawab aspirasi ini," kata Andre Rosiade, Kamis (26/3/2020).

Kewenangan lockdown memang ada di tangan Pemerintah Pusat atau Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, lanjut Andre, Gubernur Sumbar harus segera mengirimkan surat untuk meminta izin ke pusat.

Kalau Papua saja bisa, kenapa Sumatera Barat tidak. Saat ini tergantung tindakan cepat dari Gubernur Sumbar saja, apakah mau lockdown atau tidak. Kami menunggu langkah tegas dari Pak Gubernur untuk menyelamatkan masyarakat Sumbar. Jangan sampai terlambat karena saat ini yang positif sudah ada," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu.

Andre menegaskan lockdown yang ia maksud adalah menghentikan penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan masuknya kendaraan dari daerah-daerah perbatasan di Sumbar, seperti dari Jambi di Dharmasraya, Bengkulu di Pesisir Selatan, dan Riau di Limapuluh Kota. Begitu juga pelabuhan.

Setelah ditutupnya penerbangan dari Malaysia karena lockdown di negara itu, banyak yang mencoba pulang dengan jalur laut, dan darat. Tentunya hal ini harus segera diantisipasi. Jangan sampai Sumbar yang selama ini aman, menjadi daerah tempat orang yang terkena virus mematikan ini pulang atau bersembunyi," kata dia.

"Kami minta sekitar 80 persen aktivitas di Sumbar ini ditiadakan dulu. Cukuplah 20 persen warga saja yang beraktivitas di luar rumah seperti petugas medis, orang yang mencari atau membeli kebutuhan pokok dan orang-orang yang bekerja membantu pemerintah. Semua harus belajar dari rumah, bekerja dari rumah, bahkan beribadah juga sementara waktu di rumah saja. Kalau tidak, akan membahayakan dan susah memutus mata rantai Corona di Sumbar," tambah Andre.

Senada dengan Andre, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Hidayat, menyuarakan hal yang sama. Menurutnya, Gubernur Sumbar harus segera meminta persetujuan pemerintah pusat agar memberlakukan lockdown untuk beberapa kota dan kabupaten di daerah itu yang berpotensi besar terpapar COVID-19.

"Jangan sampai kita gambling (bertaruh) soal nyawa rakyat. Bukan tidak mungkin akan ada pasien yang positif lagi karena hasil uji lab masih belum semuanya yang keluar. Gugus Tugas Corona Provinsi Sumatera Barat mencatat per Kamis, 26 Maret 2020, informasi dari web resmi Pemprov Sumbar terdapat 42 PDP dan angka ODP mencapai 818 orang," katanya.

"Situasi saat ini tidak normal sehingga dibutuhkan kebijakan yang tidak normal juga. Gubernur harus berani mengambil upaya dan langkah langkah serta tindakan yang luar biasa untuk mengamputasi penyebaran virus yang menghantui dunia ini," tambah Hidayat.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA