Wahyu Setiawan Tak Kenal Harun Masiku, ICW Pesimistis Kasus Tuntas

Wahyu Setiawan Tak Kenal Harun Masiku, ICW Pesimistis Kasus Tuntas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Komisioner KPU yang kini jadi tersangka KPK, Wahyu Setiawan, mengaku tak mengenal tersangka lainnya, Harun Masiku. Indonesia Corruption Watch (ICW) pesimistis kasus ini akan selesai.
"Dengan melihat kinerja (Ketua KPK) Firli Bahuri cs, maka ICW pesimis KPK akan berhasil mengungkap tuntas perkara ini," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Ada beberapa hal selain pengakuan Wahyu yang membuat ICW pesimistis kasus Harun Masiku selesai. Masalahnya, menurut Kurnia, ada dalam sistem kerja KPK di bawah Firli.

Hal ini dikarenakan berbagai tindakan kontroversial yang dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri. Misalnya, pimpinan KPK tidak mampu melindungi tim KPK di PTIK. Pimpinan KPK diduga menghambat proses penggeledahan di kantor DPP PDIP. Pimpinan KPK memberhentikan salah seorang tim yang tergabung dalam OTT KPU," ucap Kurnia.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan mengaku ditanya penyidik KPK soal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. "Saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak, ya saja jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," kata Wahyu setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).

Wahyu juga mengaku tidak pernah bertemu dengan Harun. Wahyu pun menyebut total pertanyaan penyidik kepadanya sekitar 20 pertanyaan.

Tidak pernah (bertemu Harun)," ucapnya.

Wahyu dan Harun sebetulnya sama-sama menyandang status tersangka. Namun Harun sampai detik ini tidak diketahui rimbanya.

KPK menduga Harun menyuap Wahyu untuk urusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Selain Wahyu dan Harun, ada 2 tersangka lain, yaitu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.

Agustiani disangkakan sebagai orang kepercayaan Wahyu untuk menerima uang suap. Sedangkan Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta yang memberikan uang suap.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita