Tito: Tidak Benar Status Ibu Kota Negara DKI Jakarta Berakhir Pada Juni 2020

Tito: Tidak Benar Status Ibu Kota Negara DKI Jakarta Berakhir Pada Juni 2020

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Berita yang beredar di masyarakat bahwa pada Juni 2020, status DKI sudah bukan ibu kota negara, dibantah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Di sela-sela konferensi pers terkait dana BOS, Tito menyampaikan ibu kota negara akan resmi pindah saat Kalimantan Timur sudah siap secara fisik.

"Jadi penegasannya tidak benar kalau seandainya dikatakan ibu kota negara Juni sudah pindah ke yang baru dan DKI bukan ibu kota negara," kata Tito di Kementerian Keuangan, Senin (10/2).

Hal itu ia tegaskan terkait dengan pernyataan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik yang menyebut Undang-Undang Ibu Kota Negara akan keluar pada Juni 2020. Menurutnya, undang-undang itu akan mengakhiri status Jakarta sebagai ibu kota negara.

Tito menegaskan, selagi ibu kota baru belum siap secara keseluruhan baik fisik maupun administratif, maka DKI Jakarta masih tetap menjadi Ibu Kota RI. Pemindahan ibu kota baru akan masuk dalam regulasi Prolegnas 2020-2024.

“Ibu kota negara bakal resmi pindah kalau sudah siap fisik dan regulasi ditambah hal-hal lain yang banyak. Saya kira kesiapan manajemen administrasi dan lain-lain itu sudah siap, baru DKI berubah jadi yang lain. Itu pun kita masukan regulasi Prolegnas 2020-2024," terang mantan Kapolri ini.

Status DKI Jakarta nanti akan berubah setelah ibu kota negara resmi pindah. Tito mengatakan bisa saja status Jakarta akan menjadi Pusat Ekonomi Bisnis.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita