Puluhan Kali Menipu Tak Kapok, WO dari Depok Akhirnya Keok

Puluhan Kali Menipu Tak Kapok, WO dari Depok Akhirnya Keok

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hari-hari paling bahagia puluhan calon pengantin berubah jadi nestapa. Pesta pernikahan mereka berantakan karena ulah penyelenggara pesta pernikahan (wedding organizer/WO) nakal.
Kecewa merasa ditipu, mereka kemudian melapor ke Polresta Depok. Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya polisi menangkap pelaku. Anwar, penanggung jawab WO di Depok itu pun keok.

"Calon korban sebanyak 35 orang yang sudah mengadu dan didata yang sudah membayar lunas untuk acara 2 bulan ke depan," ujar Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Korban bisa sedemikian banyak karena WO Panda Manda tersebut menawarkan jasa dengan harga murah. Melalui media sosial dan brosur, mereka memasang paket pesta pernikahan dengan harga dari Rp 50-100 juta.

Namun kenyataan beda dengan jasa yang mereka janjikan, bahkan ada yang tidak terlaksana. Tidak hanya kecewa karena ditipu, calon pengantin korban WO ini juga dibuat malu kepada tamu undangan.

Bagaimana tidak, ada korban yang ditipu akan setelah membayar Rp 50 juta untuk paket lengkap berupa katering, prewedding, dekor, hingga gedung. Namun pada hari pernikahan, paket tak sesuai dengan yang dijanjikan. Katering pun tidak datang.

Katering tidak dikirim sehingga korban merasa malu dan dipermalukan karena tamu yang datang tidak makan. Pelaku dihubungi tidak aktif," imbuhnya.

Dari 35 calon pengantin, ditaksir kerugiannya mencapai Rp 2,5 miliar. Duit korban sebesar Rp 300 juta dipakai Anwar untuk membayar uang muka (down payment/DP) pembelian rumah.

Ini mulai trouble itu dia mulai beli rumah, ini sudah trouble, untuk DP. Artinya, uang yang seharusnya untuk kelola pernikahan sebagian dialihkan untuk aset beli rumah, gitu," kata Kombes Azis.

Selain untuk DP rumah, pihak WO penipu melarikan duit para pengantin untuk membeli kendaraan. Namun kendaraan-kendaraan ini semua digadaikan. Total aset WO penipu ada sekitar Rp 1,2 miliar.

"Ada mobil, mobil operasional, mobil boks. Semua (mobil) posisi sedang digadaikan, akan kita telusuri dan bisa kita sita," kata Azis.

Aksi tipu-tipu Anwar berakhir setelah ditangkap polisi di rumahnya. Sejumlah barang bukti disita berupa 1 bundel bukti-bukti transfer pembayaran, 1 bundel album foto prewedding, perangkat alat kantor, 3 buah kartu ATM, serta 1 bundel print-out rekening pembayaran para korban.

Pelaku saat ini ditahan di Polresta Depok untuk diperiksa intensif. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 juncto 372 KUHP soal Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita