Nasib Penghina Risma & Anies, Fadli Zon: Hukum Ikut Selera Penguasa

Nasib Penghina Risma & Anies, Fadli Zon: Hukum Ikut Selera Penguasa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengritik keras perbedaan penangan kasus hukum terkait Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam pandangan Fadli Zon, hukum Indonesia diskriminasi terhadap kasus Risma dan Anies Baswedan.

Polisi langsung menangkap seseorang yang disangka menghina Wali Kota Surabaya yang selama ini didukung PDI Perjuangan.

Dugaan penghinaan terhadap Risma dilakukan melalui media sosial.

Tetapi, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka kasus penghinaan terhadap Gubernur Anies Baswedan.

Dugaan penghinaan terhadap Anies Baswedan pun dilakukan melalui media sosial.

Fakta itu, kata Fadli Zon, menunjukkan hukum Indonesia diskriminasi sesuai selera penguasa.

"Realitas diskriminasi hukum di negeri ini. Sesuai selera penguasa," ujar Fadli Zon melalui akun twitternya.

Dia mengunggah berita berisi pemilik akun facebook penghina Risma yang ditangkap serta foto capture tulisan Ade Armando yang `menghina` Anies tetapi masih dibiarkan.

Fadli Zon kemudian membandingkan dengan pengalaman yang ia rasakan selama ini setelah laporan penghinaannya tidak atau paling tidak belum ditindaklanjuti polisi.

"Dulu yang menghina, memfitnah, mengancam saya juga nggak ada yang ditangkap," kata Fadli Zon.

Simak status lengkapnya di bawah ini.

@fadlizon: Realitas diskriminasi hukum di negeri ini. Sesuai selera penguasa. Dulu yg menghina, memfitnah, mengancam sy jg nggak ada yg ditangkap.

Penghina Risma Ditangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi akhirnya menangkap penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Facebook.

"Iya benar sudah kami tangkap."

"Tim beberapa waktu lalu sudah mengidentifikasi terduga pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Bu Risma itu," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Sabtu (1/2/2020).

Sudamiran menegaskan, terduga pelaku itu ditangkap di Jawa Barat.

"Di Jawa Barat," tambahnya.

Meski begitu, Sudamiran belum menjelaskan secara rinci apakah terduga pelaku yang diamankan itu merupakan pemilik akun tersebut, atau hanya menggunakan nama orang lain.

"Nanti akan dirilis ak Kapolrestabes. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jabar siap membantu mengungkap netizen yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

Belakangan terungkap netizen itu berasal dari Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso seperti dikutip TribunJabar, mengatakan saat ini memang belum ada permintaan dari Polrestabes Surabaya.

"Belum (permintaan bantuan). Laporannya ke Polrestabes Surabaya, locusnya di Surabaya. Tapi bila ada permintaan dari Polrestabes Surabaya, ya kita bantu," ujar Erlangga saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).

Sebelumnya, sebuah akun Facebook atas nama Zikria Dzatil dilaporkan oleh sejumlah kelompok warga di Surabaya.

Laporan itu didasarkan bukti tangkapan layar yang telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan.

Masyarakat Surabaya yang resah pun meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, untuk melaporkan netizen yang menghina dirinya ke Polrestabes Surabaya.

Polisi pun kini telah mengetahui keberadaan netizen pemilik akun facebook Zikria Dzatil yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Meski tak menyebut lebih detail daerahnya, namun netizen tersebut diketahui berada di luar Surabaya.

"Di luar kota (Surabaya). Ya, di Jawa Barat," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Warga dan Pemkot Melaporkan

Diketahui, sejumlah warga Surabaya yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020).

Mereka melaporkan akun Facebook bernama Zikria Dzatil yang dinilai telah menghina Wali Kota Tri Rismaharini.

Saat datang ke Mapolrestabes Surabaya, para warga tersebut membentangkan spanduk bertuliskan `Forum Arek Suroboyo Wani, Usut Tuntas Akun Medsos Penyebar Kebencian`.

Kedatangan warga ke Mapolrestabes diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKBP Sudamiran dan Kasat Intelkam AKBP Wimboko di ruang pertemuan Museum Hidup.

"Benar. Salah satu warga Surabaya yang menamakan Forum Arek Suroboyo Wani yaitu melaporkan tentang adanya akun Facebook, yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada Ibu Wali Kota Risma," kata Sudamiran.

Polisi saat ini tengah mengusut akun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Risma. Namun diketahui akun Zikria Dzatil diduga sudah dihapus oleh pemiliknya.

Sementara itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga melaporkan netizen yang menghina dirinya.

Alasannya atas desakan dan keresahan masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jumat (24/1/2020).

Menurut Febri, laporan tersebut dibuat Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Wali Kota Risma.

Akun Facebook yang dilaporkan yakni Zikria Dzatil. Berdasarkan bukti tangkapan layar, akun tersebut telah dua kali mengunggah foto Wali Kota Risma yang disertai kalimat hinaan.

Akun FB Zikria Dzatil Tak Aktif

Sementara itu polisi lakukan penyelidikan terhadap akun media sosial atas nama Zikria Dzatil.

Pasalnya, akun tersebut diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, melalui unggahan foto dan kalimat yang diposting pada Selasa (21/1/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan dari Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap akun media sosial tersebut.

"Pelapornya adalah Kabag Hukum Pemkot (Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujar dia.

Meski demikian, Polrestabes Surabaya masih perlu melakukan pendalaman terkait laporan terhadap akun media sosial yang dianggap melakukan penghinaan itu.

Sebab, saat ditelusuri unggahan beserta akun media sosial itu sudah tidak diaktifkan oleh pemiliknya.

"Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang sudah tidak aktif," terang dia.

Selain Pemkot Surabaya, laporan keberatan terhadap akun media sosial tersebut juga dilakukan puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Arek Surabaya Wani.

Tidak hanya melapor, mereka juga sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020).

Mereka mendesak polisi agar segera mengusut dan menindak tegas akun media sosial yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap Risma.

Korlap Aksi, Widodo mengatakan akun media sosial bernama Zikria Dzatil sudah melakukan penghinaan terhadap Risma.

"Pada tanggal 16 Januari akun atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Ibu Tri Rismaharini di media sosial Facebook dengan keterangan bertuliskan, `Anjirr.. Asli ngakak abiss.. Nemu ni foto sang legendaris kodok betina` disertai foto Bu Wali," kata Widodo.

Tidak hanya akun milik Zikria Dzatil, menurutnya, unggahan bernada hinaan juga dilakukan akun media sosial lain bernama Farel Grunch.

"Akun atas nama Farel Grunch dengan caption bertuliskan `Calon TKW lagi di-trainning mau dikirim ke Arab Saudi`," ujar Widodo.

Alasan Ade Armando Bikin Meme Joker Anies

Seorang Pakar Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando, menyebut jika pemerintahan Anies buruk dan bermuatan politik.

Ada alasan Ade Armando sebut pemerintahan Anies Baswedan buruk, hingga pemerintahan Anies Baswedan bermuatan politik.

Diketahui, pemerintahan Anies buruk dan bermuatan politik tak hanya terlihat saat Anies Baswedan mengatasi banjir Jakarta, tetapi masalah anggaran lem aibon Anies Baswedan.

Hal tersebut disampaikan Ade Armando ketika dimintakan pendapatnya, mengenai penanganan banjir dilakukan Anies Baswedan.

"Apapun yang dilakukan Anies Baswedan itu tidak bisa lepas dari politik," kata Ade Armando, dikutip dari KompasTV yang ditayangkan Selasa (14/1/2020).

Ade kemudian menyoroti polemik APBD DKI Jakarta yang memuat anggaran fantastis untuk pembelanjaan lem aibon.

"Dan ini kan bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Sebelumya kita sudah ramai soal anggaran Jakarta yang tidak masuk akal. Lem aibon, misalnya," kata Ade.

"Itu menunjukkan betapa buruknya pemerintahan Pak Anies," tegas Ade.

Ia juga meyakini penanganan banjir penuh dengan kepentingan politik.

"Kemudian kalau ditanya, apakah ini politis? Iya, dong. Itu enggak usah dibantah," kata Ade.
Ade menyebutkan Anies memiliki tanggung jawab kepada masyarakat.

"Itu kan sebetulnya menunjukkan Anda pemimpin yang buruk. Anda itu sudah dibiayai dengan dana yang sangat besar," lanjut Ade.

Ia kemudian menyinggung keberadaan TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan) yang mendapat anggaran capai Rp 19,8 miliar.

"Anda punya TGUPP untuk percepatan pembangunan 73 orang dengan berapa miliar itu," kata Ade.

"Itu harusnya Anda bekerja dengan sangat baik karena ini uang rakyat," tegasnya.

Ia menyebutkan masyarakat berhak mengkritik pemerintahan Anies karena belum berfungsi dengan benar.

"Dan ini karena tidak dilakukan dengan baik, maka perlu dikritik," katanya.

Warga DKI Jakarta Gugat Anies Baswedan

Setelah banjir di sejumlah daerah di Jakarta surut, 243 warga korban banjir menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah warga menggelar aksi di Balai Kota untuk menuntut ganti rugi sebesar Rp 42,3 miliar atas dampak banjir yang mereka alami.

Pada saat yang bersamaan, ada pula sejumlah warga yang mendukung Anies Baswedan dan menolak sang gubernur mundur dari posisinya saat ini.

Berseberangan pendapat, kelompok massa ini menilai Anies sudah melakukan berbagai upaya mengatasi dampak pascabanjir.

Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan, kedua kelompok massa tersebut memperjuangkan tujuan yang berbeda.

"Justru pilihannya kelihatan berbeda, ya. Satu jalur gerakan massa ke lapangan, kalau kami `kan menggerakkan korban ke pengadilan," kata Azas Tigor Nainggolan dalam Sapa Indonesia Malam di KompasTV, Selasa (14/1/2020).

Ia menegaskan tidak ada hubungan di antara kedua belah kelompok.

"Mengkritisi banjir Jakarta, saya pikir sama. Cuma beda pilihan jalan," kata Azas.

Azas menjelaskan, kelompok massa yang ia pimpin menggugat pemprov atas dasar kelalaian menghadapi banjir.

"Jadi daripada kita berdebat kusir mengenai dampak dari banjir karena kelalaian Pemprov DKI Jakarta, maka kami masukkan gugatan ke pengadilan," kata Azas.

"Yang kami gugat adalah kelalaian dari aparat Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini gubernur," lanjutnya.

Ia menilai, gubernur lalai mempersiapkan sejumlah wilayah yang berpotensi terkena banjir agar tidak terdampak terlalu parah.

Azas menjelaskan forum yang menggugat tersebut hanya fokus pada permasalahan banjir di Jakarta dan tidak merembet ke daerah terdampak lainnya, seperti Jawa Barat dan Banten.

"Karena memang saya punya pengalaman di Jakarta dan kami punya data yang cukup lengkap untuk Jakarta. Jadi kami enggak bisa ke daerah lain," jelas Azas.

Ia menilai Pemprov DKI Jakarta juga telah gagal melindungi warganya.

Pro dan Kontra

Koordinator Aksi Jakarta Bergerak, Sisca Rumondor, menyampaikan aspirasi kepada Anies Baswedan yang menjadi tujuan unjuk rasa.

"Selama dua tahun lebih, Bapak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, kami warga Jakarta sebagian besar melihat apa yang Bapak kerjakan itu tidak membuat kesejahteraan bagi warganya dan kota Jakarta," kata Sisca Rumondor, Selasa (14/1/2020).

"Dan terlebih dengan kasus banjir kemarin. Bagaimana pencegahan pada saat terjadinya bencana. Kemudian penanggulangannya," lanjut Sisca.

Ia mempertanyakan penanganan banjir yang dirasa lamban meskipun banjir selalu terjadi di setiap tahun.

Di sisi lain, seorang pendukung Anies Baswedan, Tarmizi Taher, menyebut banjir sebagai bencana alam.

Oleh karena itu, warga tidak bisa menuntut Anies akibat terjadinya banjir.

"Jadi banjir ini `kan musibah. Bukan hanya di DKI Jakarta, tetapi hampir seluruh Jabodetabek bahkan di luar pulau pun banjir bandang, banjir besar," kata Tarmizi Taher.

"Jadi kita, atas musibah ini, tidak bisa menyalahkan gubernur," kata Tarmizi. [ljc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA