Mabuk Saat Berkendara, Pria di Palembang Cekik Leher 2 Anggota Polisi

Mabuk Saat Berkendara, Pria di Palembang Cekik Leher 2 Anggota Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Relianus, terpaksa harus diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Sebelumnya, pria asal Nias, Sumatera Utara ini diketahui mabuk saat mengendarai mobil, sehingga menabrak mobil seorang perwira polisi. Tak hanya itu, yang bersangkutan juga mencekik leher anggota polisi tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, mengatakan peristiwa itu terjadi Sabtu (22/2). Saat itu, pelaku mengendarai mobil dan melintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Jembatan Ampera, saat berada di kawasan Bundaran Air Mancur (BAM) mobil yang dikendarai pelaku menabrak bagian belakang mobil perwira menengah polisi berinisial RJ yang bertugas di Ditlantas Polda Sumsel.

"Kedua kendaran itu kemudian menepikan kendaraannya. Akan tetapi, begitu turun pelaku ini langsung mencekik leher RJ," katanya, Minggu (23/2).

Nuryono bilang, petugas Satlantas Polrestabes Palembang yang berada di pos polisi tak jauh dari lokasi kejadian, langsung datang menghampiri dan berusaha melerai kedua pengendara tersebut. Namun, pelaku ini justru marah dan juga mendorong serta mencekik anggota yakni Bripka DI.

"Atas peristiwa itu, kemudian pelaku langsung diamankan. Berdasarkan keterangan petugas saat diamankan yang bersangkutan dalam kondisi pengaruh minuman keras," katanya.

Menurutnya, diduga pelaku saat mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk sehingga tidak bisa mengontrol kondisi kesadarannya. Hal itu juga terlihat setelah pelaku diamankan ke Polresta Palembang, pelaku tidak dapat memberikan keterangan dengan benar saat diperiksa oleh petugas. 

"Saat petugas melakukan pemeriksaan di mobil milik pelaku, juga ditemukan botol minuman keras," katanya.

Nuryono menambahkan, pelaku baru dapat memberikan keterangan setelah beberapa beberapa jam kemudian. Saat itu, dirinya mengakui jika mabuk sehingga tidak dapat mengendarai laju kendaraannya. Pelaku juga mengaku salah telah menganiaya dua anggota polisi.

"Tindakan pelaku ini dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan atas perbuatannya pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya. (kp)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita