Lahan Pabrik Narkoba yang Digerebek BNN Milik Pemkot Bandung

Lahan Pabrik Narkoba yang Digerebek BNN Milik Pemkot Bandung

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebuah rumah di Jalan Cingised Kompleks Pemda, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, digerebek petugas BNN bersama unsur kepolisian dan TNI pada Minggu (23/2) sore. 

Rumah tersebut diketahui merupakan pabrik narkoba. Dalam penggerebekan itu ditemukan 2 juta pil narkoba. 

Lurah Cisaranten, Endah Jajang Kurnia, menuturkan, wilayah yang digerebek merupakan aset lahan milik Pemkot Bandung. Menurutnya, rumah yang digerebek itu bukan sebuah kontrakan.

"Ini Blok Pemda, aset Pemkot Bandung, rumah sendiri nggak mengontrak," kata dia di lokasi, Senin (24/2).

Jajang mengatakan, penghuni rumah dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat, sehingga masyarakat tidak mengetahui aktivitas di dalam.


Jajang mengaku jarang memantau wilayah rumah yang digerebek itu. Dia pun mengaku kecolongan atas terjadinya peristiwa itu dan berjanji akan meningkatkan pengawasan untuk memastikan keamanan masyarakat setempat.

"Daerah ini jarang dipantau juga. Kecolongan," ucap dia.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengakui lahan rumah yang digerebek merupakan milik Pemkot Bandung yang disewakan sebagai hunian masyarakat. Dia memastikan perbuatan penghuni rumah sudah melanggar ketentuan.

"Kalau kita bicara tanah ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat ya tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat. Adapun ketika hal seperti ini saya kira itu melanggar baik di tempat sewaan punya Pemkot atau punya sendiri, kalau ada masalah seperti ini saya kira ini menyalahi aturan," ujar dia.

Disinggung soal pencabutan izin sewa, Oded belum dapat memastikannya dan akan dilakukan sesuai prosedur. Dia berharap masyarakat dan unsur terkait dapat berkoordinasi secara solid sehingga peristiwa serupa tidak terulang lagi.

"Saya berharap di mana pun lah sejengkal tanah Kota Bandung, kepada seluruh warga Kota Bandung mari kita sama-sama menjaganya dengan cara melaporkan kepada aparat, kita kan punya Kapolres dan Kapolsek terus ada Danramil, nah kita juga punya Bhabinkamtibmas," kata dia.

Penggerebekan rumah ini berawal dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Bandung ke berbagai wilayah Indonesia. Dalam rumah itu, BNN menemukan dua unit mesin yang diduga digunakan mencetak pil, oven, alat pengering, serta alat pengaduk.

Selain itu, BNN menemukan dua juta pil narkoba yang terbungkus rapi dalam 25 kotak. Meski demikian, BNN belum dapat merinci jenis pil tersebut, karena masih dilakukan pemeriksaan dan penghitungan.

Dari penggerebekan ini, BNN mengamankan enam orang yang mengaku sudah lima bulan bekerja di sana untuk memproduksi narkoba. (kp)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita