Kakek Ini Tipu Ganda Uang, Minta Jutaan Lalu Beri Amplop yang Isinya...

Kakek Ini Tipu Ganda Uang, Minta Jutaan Lalu Beri Amplop yang Isinya...

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi menangkap Piter, kakek berusia 76 tahun karena melakukan penipuan di Keera, Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kakek ini mengaku bisa menggandakan uang.
Kapolsek Keera, Iptu Nasrul mengatakan tersangka ditangkap di Dusun Wirae, Keera usai dilaporkan Sri. Sri menjadi korban penipuan dan sudah menyerahkan uang Rp 19 juta yang dijanjikan pelaku untuk digandakan.

Pelaku mengaku bisa menggandakan uang korban, dengan modus memamerkan keahliannya menggandakan uang menggunakan teko, korban awalnya percaya, sehingga mau menyerahkan sejumlah uang," ujar Nasrul, Rabu (5/2/2020).


Setelah korban menyerahkan uang sebagai tanda mahar, pelaku memberikan 5 lembar amplop ke korban, yang disebut berisi uang sebesar Rp 60 juta.

Amplop ini disebut baru bisa dibuka pada hari Jumat. Ternyata saat dibuka, amplop yang diserahkan pelaku hanya berisi kertas biasa. Korban pun langsung melapor ke Polsek Keera. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita