Harun Masiku Tak Terekam Imigrasi, Tim Bentukan Yasonna: Vendor Lupa Sambungkan PC

Harun Masiku Tak Terekam Imigrasi, Tim Bentukan Yasonna: Vendor Lupa Sambungkan PC

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim gabungan bentukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam polemik kepulangan Harun Masiku, caleg PDIP yang menjadi tersangka dalam kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, telah selesai menggelar investigasi.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan menuturkan data kedatangan Harun sebenarnya tercatat di dalam komputer di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Namun, data itu tidak ditransfer ke server lokal bandara maupun ke server di Pusat Data Keimigrasian.

"Tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Sofyan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 19 Januari 2020.

Yasonna membentuk tim ini pada 31 Januari 2020. Kominfo, Badan Reserse Kriminal Polri serta Badan Siber dan Sandi Negara masuk dalam tim tersebut.

Menurut Sofyan, tim ini juga menemukan bahwa problem ini sebetulnya telah terjadi sejak 23 Desember 2019. Selain Harun, ada 120.661 penumpang di terminal 2F yang datanya tidak terkirim ke server pusat.

Data, kata dia, tidak terkirim ke server lokal dan Pusat Data Imigrasi di Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL). Masalah itu muncul setelah dilakukan peningkatan SIMKIM pada 23 Desember 2020.

Dia mengatakan vendor lupa menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dengan server lokal Bandara dan Pusat Data Imigrasi di Ditjen Imigrasi.

Perbaikan sistem, kata dia, baru dilakukan pada 10 Januari 2020. Data kedatangan Harun, baru terkirim ke server pusat pada 19 Januari 2020. Pihak imigrasi baru mengumumkan soal Harun sudah pulang pada 22 Januari 2020. Sebelumnya, Yasonna bilang Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan belum kembali.(tp)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita