Di Era Jokowi, Pengangguran Bertambah di Tahun 2019

Di Era Jokowi, Pengangguran Bertambah di Tahun 2019

Gelora News
facebook twitter whatsapp


Penulis: Natalius Pigai

Pada Agustus 2019 jumlah pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan menjadi 7,05% atau penganggur bertambah dari 7 persen tahun 2019. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran. Pada Bulan Pebruari 2019 Tingkat Penganggur Terbuka 5,01 persen atau 6,82 juta. Jumlah tersebut di tambah dengan pekerja tidak penuh terbagi yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen).

Dengan demikian secara keseluruhan jumlah penganggur baik penganggur Tebuka, maupun setengah penganggur menjadi 35,05 persen.

Tingkat pengangguran terbuka diukur sebagai persentase jumlah penganggur/pencari kerja terhadap jumlah angkatan kerja berguna sebagai acuan pemerintah bagi pembukaan lapangan kerja baru. Selain itu, perkembangannya dapat menunjukkan tingkat keberhasilan program ketenagakerjaan dari tahun ke tahun. Lebih penting lagi digunakan sebagai bahan evaluasi keberhasilan pembangunan perekonomian, selain angka kemiskinan.

Pada tahun 2018 jumlah Tingkat Pengangguran Terbuka sebanyak 5,13 pesen menjadi 5,01 persen di tahun 2019. Mengalami penurunan sebesar 0,12 persen. Walaupun Tingkat pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan, namun persentase TPT di Perkotaan lebi h tinggi dari pada di perkotaan yaitu 6,30 persen di kota dan 3,45 persen di pedesaan. Bahkan jika dilihat dari perubahan julah TPT dalam satu tahun terakhir di perkotaan hanya berkurang 0,04 persen dibanding perdesaan sebanyak 0,27 persen. Dilihat dari menurut pendidikan maka Tingkat Pengangguran Terbuka untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih tertinggi yaitu 8,63 persen, diikuti oleh Diploma I/II/III 6,89 persen. Problemnya adalah penawaran pasar kerja untuk lulusan SMU/ Diploma kurang terserap.

Demikian pula lulusan sekolah dasar ke bawah lebih terserap di dunia kerja, dapat di duga karena lulusan sekolah dasar lebih cenderung menerima pekerjaan apa adanya. Pengangguran memang mengalami penurunan dari 7,01 juta di tahun 2017, kemudian 6,87 juta tahun 2018 menjadi 6,82 juta atau 5,01 persen di tahun 2019. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah soal setengah penganggur yang tidak banyak disorot publik. Persentase penduduk yang pekerja penuh (jam kerja minimal 35 jam per minggu) sebesar 69,96 persen. Sementara itu, pekerja tidak penuh terbagi menjadi dua, yaitu pekerja paruh waktu (22,67 persen) dan pekerja setengah penganggur (7,37 persen).

Dengan melihat angka tersebut di atas penganggur paru waktu dan pekerja setengah penganggur dapat dikategorikan sebagai setengah penganggur. Maka secara keseluruhan jumlah pengangguran di Indonesia 35,05 persen atau 45,27 juta jiwa dari total 129,36 juta Angkatan Kerja di Indonesia. namun soal angka pengangguran ini bisa di berdebatkan. Sesuai dengan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), tingkat penganggur terbuka terdiri dari empat komponen. Pertama, mereka yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan. Kedua, mereka yang tidak bekerja dan mempersiapkan usaha. Ketiga, mereka yang tidak bekerja, dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan. Keempat, mereka yang tidak bekerja, dan tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja, tetapi belum mulai bekerja.

Konsep penanggulangan ke depan harus dapat mengutamakan penyelesaian terdahulu terhadap akar permasalahannya secara menyeluruh dan konsepsional, ketimbang penyelesaian yang bersifat gradual. Hal ini perlu digaris bawahi sebab seringkali kita mengambil keputusan yang bersifat sementara, hanya sekedar meredam gejolak massa. Padahal yang dibutuhkan oleh seorang pemimpin yang arif dan bijak adalah keputusan-keputusan yang bersifat visioner. Sehubungan dengan ini, penulis memberikan Pekerjaan Rumah (yang berasal dari perpaduan pemikiran rakyat, bagi pemecahan masalah pengangguran yang harus/mutlak dilakukan oleh Presiden dalam rangka memecahkan permasalahan pengangguran.

Pada masa yang akan datang harus ada perubahan struktur ekonomi dan keluwesan di pasar kerja yang akan membuat angka elastisitas bisa berubah menjadi lebih baik. Salah satu strategi dasar untuk menciptakan lapangan dan memperluas kesempatan kerja adalah suatu strategi pembangunan yang berorientasi untuk memberi peluang pembukaan lapangan kerja yang produktif dan berorientasi pada peningkatan sumber daya manusia.

Pembangunan yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia itulah yang perlu dilakukan mengingat bangsa kita berjumlah penduduk terbanyak yang berorientasi pada demografik sentris. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita