Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas

Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).

Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.

Setya menyampaikan, acara Formula E baru bisa diizinkan jika diselenggarakan di luar kawasan Monas. 

"Akan diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum. Kan baru selesai dibicarakan," sambungnya.

Sebelumnya, DKI Jakarta telah resmi menjadi tuan rumah ajang balap Formula E. Rencananya balapan ini akan digelar di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Hal tersebut diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan konferensi pers di kawasan lapangan silang Monas. Meskipun sudah mengumumkan lokasi ajang balap mobil listrik ini, Anies menyebut rincian jalur balapan belum selesai.

"Detail treknya masih belom dituntaskan sampa nanti akan diumumkan kemudian. Tapi yang jelas kami akan selenggarakan di kawasan Monas ini," ujar Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).[]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA