Cerita King of The King di Nganjuk, Bentang Spanduk Hingga Rekrut Anggota Baru

Cerita King of The King di Nganjuk, Bentang Spanduk Hingga Rekrut Anggota Baru

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - King of The King masuk Nganjuk. Masuknya apa yang diklaim sebagai Indonesia Mercusuar Dunia itu dimulai dengan pembentangan spanduk. Polisi pun mengusut kasus tipu-tipu tersebut.
Pembentangan spanduk dilakukan pada 31 Desember 2019 di Pasar Burung Warujayeng. Ada empat orang yang terlibat pembentangan spanduk. Dua orang membentangkan spanduk, satu orang mengambil gambar, dan satu orang lagi menarasikan kegiatan itu.

Video rekaman pembentangan spanduk itu viral. Video berdurasi 1 menit 28 detik itu menunjukkan pemasangan baliho merupakan sosialisasi. Narasi pembentangan spanduk disuarakan oleh seorang perempuan.

Suara lantang perempuan itu menyebutkan agar masyarakat Nganjuk mengetahui bahwa Indonesia Mercusuar Dunia berjanji melunasi semua utang Indonesia.

Berikut bunyi suara dalam video tersebut;

"Ini adalah proses pembentangan baliho IMD di A3 Nganjuk.

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, kami dari A3 Nganjuk sedang sosialisasi tentang IMD Indonesia Mercusuar Dunia. Selamat datang kepada mister Pedro, yang mulia mister Dony Pedro, bahwa di a3 Nganjuk telah dibentangkan sebagai sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti agar mengetahui bahwa IMD Indonesia Mercusuar Dunia. Mister Dony Pedro melunasi hutang Indonesia untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Di sini kami bentangkan di pasar, pasar manuk Warujayeng, pasar burung Warujayeng di mana di sini disaksikan oleh masyarakat sekitar, masyarakat sekitar pasar di sini sehingga mengetahui bahwa program IMD untuk kesejahteraan umat dari Sabang sampai Merauke, selamat datang, selamat datang selamat datang, bersama IMD Indonesia sejahtera, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh"

Para pembentang spanduk ini dijanjikan mendapat uang Rp 1 miliar dari King of The King Dony Pedro.

"Maksud dan tujuannya, jadi ini adanya keterangan bahwasanya apabila membuatkan suatu banner yang kemudian disosialisasikan melalui media sosial ini dijanjikan akan mendapatkan uang masing-masing per banner iklan itu adalah Rp 1 miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (30/1/2020).

Bahkan, Truno menjelaskan jika para pemasang banner membayar Rp 1,5 juta, mereka bisa membawa uang hingga Rp 3 miliar.

"Pembuat video itu adalah 4 orang saudara AG, saudari DS, saudara W dan P alamatnya di Tanjunganom, sama semuanya warga Tanjunganom. Mereka adalah korban," papar Truno.

Dari empat orang tersebut polisi menyita berbagai macam barang bukti. Salah satunya scan dokumen yang bernilai Rp 2 miliar dolar asing.

"Kami menyita scan empat lembar dokumen senilai Rp 2 miliar dolar asing, apakah dolar Amerika apa Singapura tidak dijelaskan di sini," kata Truno.

Selain itu, Truno menyebut ada dua spanduk yang disita. "Kemudian dalam hal ini tentu kami masih melakukan pendalaman dengan menyita berupa dua buah banner bertulisan selamat datang Presiden King of The King-President Bank UBS-Presiden PBB Mr. Dony Pedro," imbuhnya.

Tak hanya itu, barang bukti lainnya di antaranya lima lembar bukti transfer kepada Saudari Rusmini hingga 6 lembar pecahan yuan Korea Selatan dan 23 paket ID card IMD.

Truno menyebut bahwa telah ada 40 warga Nganjuk dan 8 warga Ngawi yang menjadi anggota King of The King. Mereka juga telah menyetor uang lantaran diiming-iming mendapatkan duit miliaran rupiah. Uang pembayaran ini ditransfer ke rekening atas nama Rosmini, yang disebut sebagai istri Dony Pedro

"Jumlah anggota IMD yang berada di Nganjuk sebanyak 40 orang dan 8 orang dari Ngawi yang sudah melakukan pembayaran dengan jumlah antara Rp .100.000 sampai Rp 1.500.000," kata Truno di Surabaya, Jumat (31/1/2020).

Truno menambahkan uang dari anggota IMD ini mencapai Rp 15 juta. Hal ini didapat dari 10 rekening berbeda.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita