Bentjok Sebut Ada 8.000 Pemegang Saham Jiwasraya, DPR: Bongkar Hingga Tuntas

Bentjok Sebut Ada 8.000 Pemegang Saham Jiwasraya, DPR: Bongkar Hingga Tuntas

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Salahsatu tersangka kasus dugaan korupsi asuransi Jiwasraya, Beny Tjokro baru-baru ini membeberkan adanya ribuan pemegang saham di Jiwasraya.

Pengakuan Bentjok tersebut ia tulis dalam secarik kertas yang diberikannya kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

Menanggapi hal tersebut, anggota Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI dari FPDIP Darmadi Durianto menegaskan, pengakuan Bentjok tersebut akan jadi bahan kajian panja Jiwasraya Komisi VI untuk lebih jauh menggali berbagai kejanggalan yang membelit Jiwasraya.

"Informasi yang sangat penting buat panja. Panja akan menelusuri hal ini, (klaim atau pengakuan Bentjok) bisa membuka kotak pandora," tandas Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu (02/02/2020).

Menurutnya, jika benar apa yang dibeberkan Bentjok bahwa para pemegang saham di Jiwasraya mencapai ribuan orang, maka ini merupakan persoalan yang sangat serius.

"Panja akan melakukan penelusuran terhadap 8.000 daftar pemegang saham yang disebutkan Benny Tjokro. Karena terkait aksi korporasi maka jelas menjadi tugas panja komisi VI untuk menelusuri. Ini harus dibongkar hingga tuntas," tegas Politikus PDIP itu.

Menurutnya, kemungkinan besar ada perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang menjadi pengatur volume transaksi dengan cara mengatur supply demand bekerjasama menggunakan Manajer investasi atau sekuritas lainnya sebagai pengelola terhadap dana 8000 investor tersebut.

"Dugaan hampir 90% dari 8.000 investor yang terlibat  dikendalikan oleh satu pengendali utama dengan melibatkan 35 Manager Investasi yang diduga terlibat," tandasnya.

Ditegaskannya, DPR dan pemerintah untuk saat ini akan fokus menyelesaikan kerugian yang dialami para nasabah yang terimbas kebijakan bisnis JS Saving Plan yang dibuat Jiwasraya saat itu.

"Kita (DPR-pemerintah) bersepakat untuk concern menyelesaikan kerugian nasabah dan tentu saja kita juga dorong pemerintah untuk terus mengejar dan menyeret ke jalur hukum pihak-pihak lainnya yang diduga ikut merampok Jiwasraya," tegas Anggota Baleg DPR RI itu.

Untuk diketahui, salahsatu tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokro menyebut ada 8.000 pemegang saham di Jiwasraya.

Pengakuan Bentjok tersebut muncul karena dirinya merasa seperti dijadikan "kambing hitam" dalam kasus Jiwasraya ini. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA