Pemerintah Didesak Jalankan Permintaan Ombudsman Soal Larangan Pekerja China Masuk

Pemerintah Didesak Jalankan Permintaan Ombudsman Soal Larangan Pekerja China Masuk

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah memiling tanggung jawab penuh dalam melindungi warga negaranya dari segala ancaman. Termasuk ancaman wabah virus corona yang menyebabkan pnemonia akut.

Atas alasan itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung permintaan dari Ombudsman RI untuk melarang pekerja dan wisayawan asal China masuk ke Indonesia

“Pemerintah RI penting segera laksanakan keputusan Ombudsman RI; melarang pekerja asal China dan wisatawan dari China masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Permintaan ini sebelumnya disampaikan oleh anggota Ombudsman RI La Ode Ida. Dia meminta agar pemerintah membuat aturan mengenai pekerja asal tiongkok.

Baginya, perlindungan terhadap nyawa warga negara lebih utama ketimbang investasi yang menyerap tenaga kerja,

“Pemerintah punya kewajiban melindungi warga dari bahaya kontaminasi virus yang kemungkinan dibawa oleh pekerja dan wisatawan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/1).

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid juga meminta pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap WNI yang masih berada di China, khususnya di Wuhan.

“Segera evakuasi WNI di Wuhan dan lain lainnya,” tutup politisi PKS itu.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita