Menanti 'Kejutan' di Babak Ketiga Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Menanti 'Kejutan' di Babak Ketiga Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rentetan rekonstruksi digelar untuk mengungkap kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Dua eksekutor akan memperagakan adegan pembuangan jasad Jamaluddin hingga dugaan menghilangkan barang bukti di rekonstruksi ketiga ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak sebelumnya mengungkapkan rekonstruksi ketiga kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin yang diotaki istrinya, Zuraida Hanum, ini akan berlangsung hari ini di tiga lokasi pada Selasa (21/1/2020). Rekonstruksi rencananya akan diikuti dua eksekutor, Jafri Pratama dan Reza Fahlevi.


Tiga tersangka memperagakan adegan rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin. Foto: Zuraida Hanum saat rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin (Datuk Haris Molana/detikcom)

Menurut Maringan, rekonstruksi tahap ketiga ini akan dimulai dari lokasi jasad hakim Jamaluddin dibuang di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang. Rekonstruksi dilanjutkan hingga ke kawasan Medan Selayang. "Mulai dari tempat pembuangan kemarin (Kutalimbaru) sampai ke Medan Selayang, rumah tersangka Reza," kata Maringan.

Maringan menuturkan ada enam adegan yang akan direka ulang, yakni proses pembuangan HP, sarung tangan, dan masker. Termasuk, di tempat membeli sandal dan tempat pembakaran pakaian.

"Tujuan rekonstruksi tahap ketiga ini untuk melihat tempat-tempat pembuangan barang yang digunakan untuk melaksanakan eksekusi, termasuk untuk mengetahui kebenaran apakah ada barang-barang yang dibakar oleh para tersangka," ujar Maringan.

Selain dua eksekutor, kata Marigan, rekontrsuksi akan menghadirkan seorang saksi yakni penjual sandal. "Tersangka yang laki-laki saja (dihadirkan). Ada juga satu saksi yang akan hadir. Dia penjual sandal (tempat pelaku membeli)," kata dia.

Sekadar diketahui, rekonstruksi pertama digelar pada Senin (13/1). Rekonstruksi pertama ini diikuti tiga tersangka, yaitu Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.
Mereka melakukan reka ulang proses perencanaan pembunuhan Hakim Jamaluddin. Sejumlah hal terungkap dari rekonstruksi pertama ini, salah satunya Zuraida Hanum ternyata menjanjikan duit Rp 100 juta dan umrah untuk eksekutor bernama Reza Fahlevi. Janji duit Rp 100 juta dan umrah ini terungkap dalam reka adegan di lokasi ketiga, Cafe Town, Jl Ngumban Surbakti, Medan.

Hal kedua yang terungkap adalah pemberian duit Rp 2 juta untuk dua eksekutor Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Duit itu diberikan untuk membeli handphone sekali pakai. Dalam rekonstruksi ini, Zuraida mengaku dirinya merancang pembunuhan hakim Jamaluddin karena merasa dikhianati. Dia menyebut hakim Jamaluddin selingkuh.

Meski demikian, terungkap juga rencana Zuraida dan tersangka lainnya, Jefri Pratama, untuk menikah usai menghabisi nyawa hakim Jamaluddin. Namun, rencana itu belum terwujud karena mereka ditangkap polisi.

Pada rekonstruksi tahap kedua, Kamis (16/1/2020), ada 77 adegan diperagakan ketiga tersangka di dua lokasi kejadian. Di rekonstruksi kedua tersebut diperagakan saat istri Jamaluddin, Zuraida Hanum, menjemput dua eksekutor. Dalam rekonstruksi kedua juga diperagakan saat pelaku mengeksekusi dan membuang jasad korban. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita