Massa Demo di Depan DPP PDIP, Minta Sekjen Hasto Dicopot

Massa Demo di Depan DPP PDIP, Minta Sekjen Hasto Dicopot

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekitar 20 massa, yang mengatasnamakan dirinya Sentral Kajian Mahasiswa, berdemo di depan kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakpus, Senin (13/1). Mereka menuntut agar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto segera dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat kasus suap.

Pantauan kumparan, massa sudah berkumpul sejak pukul 14.30 WIB. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan 'Usir Hasto dari PDIP' serta 'Tangkap dan Penjarakan Kader Pemberi Suap kepada KPU'.

"Hasto Kristiyanto sudah jelas melakukan korupsi. Maka itu, kita minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengundurkan diri secara tidak hormat. Kami minta Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri agar segera memecat Hasto karena sudah jelas melanggar kode etik organisasi partai," teriak salah satu orator, Mahmud, di lokasi.

Tak hanya soal Hasto, massa demo juga menyebut konflik Natuna sebagai bentuk pengalihan isu dari kasus korupsi. Massa juga memuji kinerja Ketua KPK Firli Bahuri yang dianggap kompeten mengungkap masalah korupsi di Indonesia.

"Kita mendukung dan menyepakati Firli sebagai pimpinan KPK yang baru. Beliau adalah orang yang hebat, kawan-kawan. Maka dari itu, beliau mampu mengungkap persoalan-persoalan korupsi di bangsa ini," ucapnya.

Setelah menjalankan aksinya selama sekitar 30 menit, massa pun meninggalkan lokasi. Mereka mulai membubarkan diri sekitar pukul 14.50 WIB.

KPK sebelumnya menyebut tidak menutup kemungkinan akan memanggil Hasto Kristiyanto untuk mendalami sumber dana suap untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan diduga mendapatkan fee untuk memuluskan langkah caleg Harun Masuki sebagai PAW di DPR RI.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto merupakan salah satu pihak yang meneken surat permohonan kepada KPU untuk mengisi kursi milik Nazarudin Kiemas di DPR RI dengan Harun Masiku. Nazarudin Kiemas merupakan caleg terpilih dari dapil I Sumsel yang meninggal setelah terpilih.

Setelah Nazarudin Kiemas meninggal, kursi miliknya kemudian diserahkan kepada Riezky Aprilia yang mendapatkan posisi kedua. Namun, DPP PDIP justru bersurat kepada KPU tiga kali dan meminta kursi tersebut diserahkan kepada Harun Masiku. 

Untuk memuluskan langkah tersebut, Komisioner KPU Wahyu Setiawan dijanjikan akan diberi uang Rp 900 juta, namun baru menerima Rp 200 juta. Tapi, langkah Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI terhenti karena permohonan DPP PDIP ditolak oleh KPU.(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita