Geruduk KPK, Puluhan Mahasiswa Desak Penangkapan Dirut PT Jasa Marga

Geruduk KPK, Puluhan Mahasiswa Desak Penangkapan Dirut PT Jasa Marga

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Puluhan orang yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk mendesak penangkapan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani, Kamis (9/1).

Koordinator Lapangan, Gufron mengatakan, Desi merupakan mantan Kepala Divisi III PT Waskita Raya yang dinilai terlibat dalam kasus kontraktor fiktif pada 14 proyek PT Waskita Raya yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 186 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Fathor Rachman selaku mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya dan Yuly Ariandi Siregar sebagai mantan Kepala Bagian Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya.

Fathor dan Yuly diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif dalam sejumlah proyek konstruksi.

"Beberapa pekerjaan fiktif tersebut berada di bawah Divisi III Waskita Karya yang dipimpin Desi Arryani," ucap Gufron saat melakukan aksi, Kamis (9/1).

Menurut Gufron, proyek yang dikerjakan perusahaan plat merah itu biasanya melibatkan beberapa divisi. Sehingga pengerjaan proyek tersebut pasti diketahui kepala divisi lainnya.

Karena itu, Gufron meminta agar KPK segera menetapkan Desi sebagai tersangka dalam kasus 14 proyek fiktif tersebut.

"Kami meminta KPK segera menangkap Dirut PT Jasa Marga saudari Desi Arryani yang diduga kuat terlibat 14 proyek fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 186 miliar," tegasnya.

Selain itu, Gufron juga mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir untuk segera memecat Desi dari posisinya sebagai Dirut PT Jasa Marga.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita