Bisa Disuap, Integritas KPU Dipertanyakan

Bisa Disuap, Integritas KPU Dipertanyakan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan petinggi partai penguasa dan menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan membuka mata publik terkait integritas penyelenggara pemilu yang selama ini diragukan.

“Intinya, ini membuka keraguan akan integritas pelaksanaan pemilu kita selama ini. Oleh karena itu, lembaga penyelenggara pemilu harus diperbaiki ke depan,” ujar  pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing terkait kasus caleg titipan PDIP Harun Masiku yang akan menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Emrus mengatakan, kasus itu juga akan bisa mengungkap kasus serupa yang kemungkinan bisa terjadi di negeri ini.

“Ibarat gunung es, bahwa ini adalah permukaan esnya. Tentu masih banyak gunug es dibawahnya. Kemungkinan semacam ini terbuka lebar, keadaan seperti ini menjadi pintu masuk bagi kita untuk memperbaiki KPU dan parpol,” ungkapnya.

Terbongkarnya kasus Harun Masiku, tambahnya, punya sisi positif dari sisi perbaikian sistem penyelenggaraan pemilu ke depan.

Tentunya terlebih dahulu mengusut penyelenggaraan pemilu selama ini, juga kian memperkuat merebaknya isu transaksional dalam menentukan jabatan tertentu.

“Kasus ini bisa menjadi pintu masuk bagi kita untuk membongkar apa yang terjadi selama ini. Perlu juga diusut, bagaimana KPU di daerah itu, sehingga seseorang bisa duduk di jabatan tertentu. Siapa penentu keputusan di situ sehingga  bisa dengan transaksional. Tertangkapnya komisioner KPU ini, ada ‘sisi positif’. Jadi, ini pintu masuk untuk memperbaiki secara keseluruhan,” beber Emrus.

Direktur Eksekutif Emrus Corner mengungkapkan, dengan terungkapnya kasus OTT yang menyeret Komisioner KPU menambah potret buram pnyelenggara pemilu, dan kondisi ini kian memperihatinkan.

“Bagaimana di daerah, ibarat guru kencing berdiri murid kencing berlari. KPU Pusat sebagai pimpinan mereka melakukan itu bagaimana di daerah,” kata Emrus. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita